Arumi Bachsin Kukuhkan Pengurus Perwosi Kabupaten Pasuruan

Arumi Bachsin Kukuhkan Pengurus Perwosi Kabupaten Pasuruan Ketua Pengprov Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Jawa Timur Arumi Bachsin mengukuhkan pengurus Perwosi Kabupaten Pasuruan masa bakti 2019-2023. foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Pengprov Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia () Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak mengukuhkan pengurus Kab. Pasuruan masa bhakti 2019-2023. Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Pengurus Jawa Timur tanggal 8 Juli 2019 Nomor 08 Tahun 2019.

Istri Wagub Jatim tersebut mengukuhkan Hj. Nanik Asnawati Mujib Imron S.Ag sebagai Ketua Kab. Pasuruan beserta pengurus lainnya di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Kab. Pasuruan, Kamis (1/8).

Dalam arahannya, Arumi berharap kepada pengurus yang telah dikukuhkan untuk terus kompak memajukan kegiatan olahraga perempuan, khususnya bagi di Kab. Pasuruan.

"Semoga dalam pengurus baru ini akan semakin berhasil dalam mengemban tugas dan keanggotaan olahraga di Kab. Pasuruan, utamanya dalam memasyarakatkan olahraga bagi perempuan, anak dan lansia," ungkapnya.

Ia mengatakan, tugas dan tantangan di kancah olahraga ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu pengembangan diri dan penambahan ilmu pengetahuan dan wawasan serta peningkatan peran wanita mutlak harus diperhatikan. Sehingga wanita dapat berperan aktif dalam setiap organisasi keolahragaan.

Arumi menyebut, bahwa keberadaan Jatim ibarat sebuah mobil yang berfungsi sebagai badan. Namun, tidak akan bisa berjalan jika tidak ada dukungan dari organ lainnya. Maka, Kabupaten adalah roda atau bagian lain yang mendukung untuk mencapai tujuan yang sama.

"Keberadaan kabupaten/kota menjadi kuat. Ibarat Mobil Jatim adalah badan yang membawa kemana mana. Sedangkan kab/kota adalah roda dan mesin, sehingga harus berjalan bersama sama untuk mencapai tujuan yang sama," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Arumi menyampaikan bahwa pengurus Prov. Jatim dan pengurus cabang kabupaten/kota telah menyusun dan merencanakan program kerja 4 tahun ke depan sesuai kesepakatan hasil Rakerprov , 22 Juli 2019 yang lalu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO