Jadi DPO Kepemilikan Senpi dan Pembacokan, Mantan Kades Sumberdawesari Tak Kunjung Tertangkap

Jadi DPO Kepemilikan Senpi dan Pembacokan, Mantan Kades Sumberdawesari Tak Kunjung Tertangkap Korban pembacokan menunjukkan sejumlah bekas luka yang didapatnya usai diserang pelaku.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus kepemilikan senjata api (Senpi) dan ledakan bondet di Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Pasuruan, tak kunjung menemui titik terang. Polisi hingga kini belum bisa menangkap tersangka M Suhul Taubat (70) yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bahkan, tersangka yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sumberdawesari tersebut kerap berbuat onar. Suhul, begitu tersangka biasa disapa, juga diduga sebagai dalang aksi pembacokan terhadap seorang warga setempat.

Irwan Suripto (24), selaku korban pembacokan mengaku resah dan trauma. Lantaran pelaku yang dikenal warga sebagai orang kuat di kawasan Danau Grati tersebut, hingga kini belum juga ditangkap polisi.

"Saya merasa takut, kalau ada motor saya selalu terbangun," ungkap Irwan Suripto sembari menunjukkan beberapa luka bacoknya, Selasa (30/7/2019).

Ia pun berharap, pelaku maupun orang suruhan yang pernah membacok dirinya segera diringkus oleh petugas kepolisian.

Secara terpisah, Kapolsek Grati AKP Suyitno mengatakan, petugas kepolisian hingga kini masih terus berusaha mengejar Sang DPO.

"Ya akan kita kejar terus, tapi kan dia sembunyi," tandasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO