KPU Tuban Tetapkan Kursi Anggota DPRD 2019-2024, PKB Terbanyak

KPU Tuban Tetapkan Kursi Anggota DPRD 2019-2024, PKB Terbanyak KPU Tuban menetapkan 50 caleg terpilih dan perolehan kursi DPRD Tuban periode 2019-2024.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan calon terpilih Anggota DPRD Tuban Periode 2019-2024 dan penetapan perolehan jumlah kursi bertempat di Kayu Manis Resto, Jalan Basuki Rahmat, Tuban, Senin (22/7).

Dari 50 caleg terpilih, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki perwakilan terbanyak di kursi legislatif dengan 16 kursi, disusul partai Golkar dengan 9 kursi. Sementara partai Gerindra, PDIP, dan Demokrat masing-masing mengantongi 5 kursi.

Selanjutnya, Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi, Partai Nasdem dan PPP masing-masing 2 kursi, serta Partai Hanura, PKS, dan PBB masing-masing 1 kursi.

"Rapat menghitung jumlah kursi yang diperoleh masing-masing parpol di setiap dapil. Paling tinggi PKB dengan 16 kursi," ujar Ketua Fathul Iksan kepada awak media.

Adapun sebanyak 10 parpol yang memastikan keterwakilan calegnya itu terpilih dari 5 Daerah Pilihan (Dapil). Dapil 1 meliputi Kecamatan Montong, Kerek, Merakurak, dan Tuban dengan jumlah 11 kursi. Dapil 2 meliputi Kecamatan Palang, Plumpang, dan Widang sebanyak 9 kursi.

Kemudian, Dapil 3 meliputi Kecamatan Semanding, Grabagan, Rengel, dan Soko ada 12 kursi, Dapil 4 meliputi Kecamatan Parengan, Singgahan, Bangingan, Senori, dan Kenduruan dengan jumlah kursi 9, dan Dapil 5 meliputi Kecamatan Jatirogo, Bancar, Tambakboyo, dan Jenu dengan kuota 9 kursi.

Usai ditetapkan, para caleg terpilih kemudian diminta secepatnya untuk melakukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Mengingat, setelah tahapan ini akan dilakukan pelantikan anggota DPRD Tuban.

"Maksimal seminggu setelah ditetapan ini harus melaporkan LHKPN. Setelah ini kita usulkan ke Bupati untuk dilakukan pelantikan," pungkasnya. (gun/rev)

Berikut perolehan kursi Partai Politik di masing-masing Dapil.

Dapil 1

1. PKB 4 kursi dengan 50.489 suara

2. Partai Gerindra 1 kursi dengan 13.876 suara

3. PDIP 1 kursi dengan 15.288 suara

4. Partai Golkar 2 kursi dengan 26.776 suara

5. Partai Nasdem 1 kursi dengan 7.720 suara

6. PPP 1 kursi dengan 6.992 suara

7. Partai Demokrat 1 kursi dengan 8.941 suara

Dapil 2

1 PKB 3 kursi dengan 32.061 suara

2. Partai Gerindra 1 kursi dengan 7.606 suara

3. PDIP 1 kursi dengan 10.980 suara

4. Partai Golkar 2 kursi dengan 26.874 suara

5. PAN 1 kursi dengan 10.564 suara

6. Partai Demokrat 1 kursi dengan 17.377 suara

Dapil 3

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO