Dinyatakan Sehat, Tatang Istiawan Mantan Pemilik Surabaya Sore Akhirnya Dijebloskan ke Tahanan

Dinyatakan Sehat, Tatang Istiawan Mantan Pemilik Surabaya Sore Akhirnya Dijebloskan ke Tahanan Tatang Istiawan Witjaksono tersangka korupsi 7,3 miliar. foto: HERMAN S/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Trenggalek kemarin malam, Tatang Istiawan Witjaksono, tersangka korupsi 7,3 miliar akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan Trenggalek, Jumat (19/7).

Dengan mengenakan jaket warna coklat serta di bagian lengan tangan terdapat bekas suntikan, Tatang dibawa ke Rutan Trenggalek dengan menggunakan mobil Kejaksaan Negeri Trenggalek sekitar pukul 19.00 WIB.

Begitu tiba di Rutan Trenggalek dan turun dari mobil Kejari, Tatang enggan memberikan komentar apapun ketika ditanya tentang kasus yang menjeratnya. Ia langsung bergegas masuk pintu Rutan Trenggalek.

Mantan pemilik Surabaya Sore ini ditahan setelah sebelumnya tim dokter RSUD Trenggalek menyatakan kondisi kesehatannya stabil.

"Sore hari tadi sekitar pukul tiga, yang bersangkutan dinyatakan stabil sehingga bisa kami laksanakan tindakan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Trenggalek Lulus Mustofa.

Menurut Lulus Mustofa, sejatinya pasca pemeriksaan kemarin yang bersangkutan hendak dilakukan penahanan. Namun karena tersangka harus menjalani perawatan oleh tim dokter, maka pihak kejaksaan harus menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Pendapat tim dokter harus rawat karena yang bersangkutan punya penyakit jantung dan gula darahnya tinggi," ungkap Lulus.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO