Asyik Main Judi, Tiga Warga Ngawi Diringkus Polisi

Asyik Main Judi, Tiga Warga Ngawi Diringkus Polisi Ketiga pelaku judi saat diamankan petugas.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Banyak cara setiap orang untuk menambah penghasilan. Akan tetapi kalau hal tersebut melanggar hukum akan berurusan dengan pihak berwajib. Seperti yang terjadi di sebuah rumah di Dusun Kerten, Desa Teguhan, Kec. Paron Ngawi, tiga pria diamankan sedang tertangkap tangan saat bermain judi kartu remi.

Kapolsek Paron AKP. Widodo menuturkan, penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah tersebut sering dipergunakan ajang judi dengan taruhan uang. 

"Dari informasi yang diterima Polsek Paron, selanjutnya pada hari Selasa (09/07) sekitar pukul 13.30 WIB anggota unit reskrim Polsek Paron melakukan penggeledahan di rumah yang dicurigai tersebut," tuturnya.

Selanjutnya anggota polisi yang melakukan penyergapan tersebut mendapati tiga pria yang sedang bermain judi kartu remi yang memakai taruhan uang. Akhirnya Mis (54), Yar (48) dan Is (44) tidak dapat mengelak saat tertangkap tangan bersama barang bukti.

Ketiga pria tersebut akhirnya digelandang ke kantor Polsek Paron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari keterangan ketiga pria tersebut bahwa yang dilakukan adalah iseng untuk menambah penghasilan saja. Padahal yang mereka lakukan adalah merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

Dan saat ini ketiga pria tersebut menjalani pemeriksaan dan penyidikan di kantor Polsek Paron. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO