Polda Jatim Gagalkan Distribusi Daging Impor Ilegal dan Tak Sesuai Dengan Sanitasi Pangan

Polda Jatim Gagalkan Distribusi Daging Impor Ilegal dan Tak Sesuai Dengan Sanitasi Pangan Kepala daging sapi yang diamankan. foto: ANATASIA NOVARINA/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 5 ton lebih daging ilegal dan tak sesuai dengan sanitasi pangan berhasil diamankan Polda Jatim. Daging-daging yang diamankan itu terdiri dari 5.549 kg daging sapi impor, 740 kg daging kerbau ilegal, 1.000 kg kikil, dan 3 kepala sapi lokal.

"Diketemukan di tanggal 2 Juli 2019 di Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang di mana inisial SWR diduga sebagai pelaku kasus tindak pidana perbankan dengan cara melakukan usaha penyimpangan distribusi daging sapi dan kerbau impor serta daging sapi lokal yang tidak memenuhi standart pangan dari Australia," ungkap Wadirkrimsus AKBP Arman Asmara, Kamis (4/7).

Pelaksanaan penindakan tidak dilakukan Polda sendiri, akan tetapi bekerja sama dengan Dinas Peternakan Provinsi Jatim.

"Kita melaksanakan kegiatan penindakan bersama Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur," imbuh Arman.

Sementara Kabid Kesmavet Dinas Peternakan Jatim Juliani Poliswari mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim dan satgas pangan atas pengungkapan distribusi daging ilegal tersebut. Menurutnya, daging itu memang tidak memenuhi sanitasi higienis.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO