Dispendukcapil Pacitan Sudah Terapkan TTE Untuk Pelayanan KK dan Akta Kelahiran

Dispendukcapil Pacitan Sudah Terapkan TTE Untuk Pelayanan KK dan Akta Kelahiran Ari Januarsih, Kabid Pencatatan Sipil Dispendukcapil Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Pacitan bakal semakin mudah melakukan pengurusan administrasi kependudukan. Itu menyusul terbitnya surat edaran dari Dirjend Kependudukan Kemendagri, soal pemberlakuan tandatangan elektronik (TTE). Program tersebut berbasiskan aplikasi yang dapat diinstal di android.

Kabid Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pacitan Ari Januarsih mengatakan, fungsi TTE guna lebih mempermudah para pejabat di Dispendukcapil saat memberikan pelayanan adminduk, terutama kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran.

"TTE ini akan bisa diakses oleh kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, dan operator. Sehingga di mana pun mereka berada baik saat rapat atau waktu senggang, tinggal meng-klik aplikasi, proses pelayanan permohonan KK dan akta kelahiran sudah bisa terproses," kata Ari yang saat itu tengah berada di Desa Sekar Kecamatan Donorojo dalam rangka pelayanan Silades, Senin (1/7).

Menurut pejabat eselon III b ini, TTE khusus diberikan bagi pemohon online. Sehingga, setelah semua kelengkapan tuntas, kepala dinas akan menerima barcode atas permohonan tersebut. Namun sebelumnya, kelengkapan akan diverifikasi pejabat di bawahnya. Mulai dari kepala seksi, dan kepala bidang yang membidangi urusan tersebut.

"Setelah ada persetujuan dari kepala dinas, maka adminduk sudah bisa diserahkan ke operator, dan siap untuk dicetak," jelasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO