Jaga Kesucian Ramadan, Tim Gabungan Lumajang Garuk 3 Pasangan Kumpul Kebo

Jaga Kesucian Ramadan, Tim Gabungan Lumajang Garuk 3 Pasangan Kumpul Kebo Operasi Tim Gabungan membuahkan hasil, tiga pasangan bukan Pasutri diamankan.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Tiga pasangan yang diduga bukan suami-istri digaruk tim gabungan dari Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang, serta Satpol PP Pemkab Lumajang di hotel berbeda di wilayah Lumajang, Sabtu (11/5) malam. Ketiganya yang didapati masih berada di kamar hotel langsung dibawa ke kantor Satpol setempat untuk dimintai keterangan, kemudian diserahkan ke Dinsos Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, operasi ini secara rutin diselenggarakan selama bulan suci Ramadan. Selain untuk mempertahankan situasi Kabupaten Lumajang yang kondusif, juga untuk memberantas tindakan kriminal maupun penyakit masyarakat khususnya selama bulan Ramadan.

"Kegiatan ini sendiri menitikberatkan untuk merazia penyakit masyarakat, yakni untuk mengantisipasi adanya pasangan yang bukan merupakan suami-istri di kamar hotel," katanya.

Tempat-tempat yang didatangi petugas di antaranya yakni, Hotel Cantik, Hotel Abi, Hotel Prima, Hotel Jelita, Kos-kosan NZL, Kafe Setia Kawan, dan Hutan Kota serta warung remang remang JLT. Petugas pun berhasil mengamankan total sebanyak 3 pasangan bukan suami istri yakni dari Hotel Cantik, Hotel Prima dan Kos-kosan NZL. Keenam orang tersebut pun langsung dibawa ke Satpol PP Pemkab Lumajang untuk didata.

Selain itu, petugas juga mengamankan 3 orang tanpa identitas di warung remang-remang sekitaran JLT. Mereka pun juga digelandang petugas ke kantor Satpol PP Pemkab Lumajang. Dalam patroli ini, petugas tidak menemukan satupun motor bodong yang tidak dilengkapi surat-surat.

Muhammad Arsal Sahban menyatakan akan terus memberantas penyakit masyarakat khususnya di bulan ramadan. “Saya akan terus berantas penyakit masyarakat khususnya di bulan suci Ramadan ini. Patroli dan razia akan terus saya tingkatkan agar wilayah Lumajang tetap dalam keadaan yang kondusif. Masyarakat yang menjalankan ibadah selama bulan ramadan juga bisa khusu’ tanpa gangguan-gangguan,” tutup Arsal.

Basuni, Kepala Dinas Satpol PP menyatakan, pasangan bukan suami istri yang diamankan akan didata dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Setelah dari kantor Satpol PP, pasangan bukan suami istri ini kita lakukan pembinaan, langsung kita serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lumajang," pungkasnya. (ron/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO