Bangunan Tempat Karaoke Vista Vision yang belum rampung.
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Infokom, Bagian Humas dan Protokol serta Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang mendadak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pembangunan tempat karaoke keluarga vista vision di Sastrodikoro 70, Kelurahan Citrodiwangsan, Kamis (02/02).
Sidak tersebut menyusul adanya informasi di media sosial facebook, bahwa tempat yang sekarang masih proses pembangunan itu akan dijadikan diskotek. Sehingga memunculkan opini tidak bagus di kalangan masyarakat Lumajang yang identik dengan jargon semakin bermartabat.
Namun, Direktur Utama pengelola Karaoke keluarga Vista Vision, Zainal Abdillah, menepis tudingan yang beredar di media sosial. Ia mengatakan, kabar tersebut tidak benar.
"Tidak benar semua tentang kabar di media sosial bahwa pembangunan tempat ini untuk diskotek, itu salah semua. Keadaan seperti ini masih proses pembangunan, Ini nantinya akan dijadikan tempat karaoke keluarga dan resto," ujar Zainal Abdillah kepada sejumlah wartawan.
Ditanya proses perizinan, Abdillah menjelaskan, pihaknya sudah melalui semua tahapan, dari izin gangguan lingkungan, izin prinsip, izin mendirikan bangunan dan izin operasional. Abdillah memastikan semua sesuai dengan prosedur. "Kami mengikuti ketentuan perizinan dari Pemerintah Lumajang," ungkapnya.
Direncanakan, peresmian vista vision pada tanggal 28 Februari mendatang. Dalam peresmian itu, pihak manajemen akan mengundang Muspida, Jajaran SKPD Pemkab Lumajang dan tokoh masyarakat setempat. Untuk jam operasional dibuka mulai jam 13.00 hingga 24.30 WIB.
"Anak di bawah 17 tahun dilarang masuk. Tempat ini dibuka mulai jam 1 siang difungsikan untuk karaoke keluarga, untuk resto dan live musik seperti untuk acara pernikahan," katanya.
Terkait respon warga setempat, Abdillah menjelaskan, sebelum berdirinya bangunan tersebut, pihaknya telah mengumpulkan warga untuk meminta persetujuan. "Respon dari warga sudah selesai, bahkan warga telah mendatangani berdirinya bangunan ini," terangnya.






