ASN di Tuban Wajib Beli Beras Lokal

ASN di Tuban Wajib Beli Beras Lokal Bupati Tuban Fathul Huda (kiri) saat meninjau salah satu stan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban resmi melaunching penyediaan beras untuk ASN, Karyawan BUMN, dan BUMD di Sistem Resi Gudang, Desa Gesing, Semanding, Kamis (3/5).

Launching itu dilakukan dalam acara temu usaha yang diikuti 40 petani; 50 pengusaha makanan minuman; 10 petani hortikultura, serta pembeli sebanyak 6 orang yang berasal dari kabupaten di Jawa Timur dan mitra pasar.

Melalui kebijakan ini, ASN dan Karyawan BUMN/BUMD diharuskan membeli beras dari petani Kabupaten Tuban yang telah dikemas Diskoperindag dan harganya tidak boleh melebihi harga pasar.

Bupati Tuban H. Fathul Huda menjelaskan kebijakan tersebut dibuat karena pemkab ingin menyejahterakan petani. Untuk itu, ia memberikan apresiasi bagi dinas terkait. Sebab, selain berperan dalam menyediakan bahan pangan yang berkualitas, melalui kebijakan ini produk petani Kabupaten Tuban dapat diserap oleh masyarakat lokal.

“ASN harus beli beras lokal karena sebagai upaya menyerap hasil petani di Kabupaten Tuban dalam rangka peningkatan nilai tambah petani,” terangnya. 

"Dan yang paling penting, kalau bisa beras itu diantar ke rumahnya," tambahnya.

Dalam waktu dekat, pemkab akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai penyediaan beras bagi ASN ini. Oleh sebab itu, ia meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban memotivasi petani agar menghasilkan produk pertanian yang berkualitas. 

"Produk pertanian hortikultura memang menjanjikan, tetapi memiliki titik lemah berupa pasar dan penjualan. Serta memiliki kerawanan terkait harga produk," ujarnya. Terkait hal ini, ia meminta Diskoperindag mampu memfasilitasi penjualan atas produk petani Tuban.

Sementara Kepala Diskoperindag Tuban Agus Wijaya menambahkan bahwa nantinya beras yang disediakan untuk ASN adalah kualitas premium. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO