SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Robeth S.H., M.H., kuasa hukum Tantri Novanta yang merupakan mucikari Vanessa Angel membeberkan hasil print out rekening koran Tantri Novanta di hadapan rekan media.
"Dalam rekening koran Tantri terdapat mana orang yang mentransfer uang," ungkap Robeth, Senin (29/4).
BACA JUGA:
- Tawarkan Wanita Dibawah Umur, Pelajar SMA di Surabaya Ditangkap Polisi
- Usai Berhubungan Badan, Perempuan 'MiChat' ini Gondol Motor Korban Saat Tertidur Lemas
- Lama Jadi Buruan, Mucikari di Blitar Diamankan Polisi Saat Antar PSK ke Pria Hidung Belang
- Diduga jadi Tempat Prostitusi Online Anak, Rumah Kos di Candi Sidoarjo Digerebek Polisi
Robeth menyebutkan 2 orang yang telah menstransfer yakni Herlambang Hasea dan Aries Shandy P.
"Tertera nama Herlambang Hasea dan ASP," imbuhnya.
"Jadi yang transfer itu bukan Rian Subroto (pria penyewa Vanessa Angel, red), tapi Herlambang Hasea. Jadi ini ada kejanggalan, karena yang transfer bukan Rian Subroto. Jadi di sini Herlambang Hasea juga harus diperiksa," kata Robeth.
"Sampai saat ini pun Rian Subroto ini masih misterius, posisinya di mana? Kan dia yang disebut-sebut sebagai penyewa Vanessa. Jadi hakim harus menghadirkan Rian Subroto selaku penyewa sebagai saksi. Kalau tidak bisa dihadirkan, maka hakim harus berani membebaskan, karena fakta hukum sudah jelas, saksinya selaku penyewa harus hadir. Sehingga nantinya bisa dilihat, Rian Subroto ini benar-benar menyewa nggak? Ada perzinaan nggak?," tuturnya.
Robeth pun menduga kasus ini ada rekayasa apabila Rian Subroto tak bisa dihadirkan. "Jadi nanti kelihatan nama Rian Subroto ini fiktif atau tidak, bisa dihadirkan atau tidak," tambahnya.