Samsat Manyar Surabaya Siap Perangi para Oknum Calo Liar

Samsat Manyar Surabaya Siap Perangi para Oknum Calo Liar Layanan Informasi KB Samsat Manyar Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Demi menciptakan pelayanan yang kondusif, aman, dan nyaman bagi Wajib Pajak (WP), KB Surabaya menambah 2 personil dari Satreskrim Brimob Polda Jatim. Penambahan personil ini guna menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama dari maraknya calo liar yang kerap meresahkan Wajib Pajak.

Paur Surabaya, AKP Mala Darlius Nanda S.I.K saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menjelaskan, penambahan dua personil dari Satreskrim Brimob Polda Jatim ini, tak lain hanya untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para Wajib Pajak yang datang untuk mengurus STNK. Baik perpanjangan Pajak 1 Tahunan, ganti nopol 5 Tahunan, BBN, dan Mutasi di KB Surabaya.

Dari pantauan BANGSAONLINE.com, para petugas KB Surabaya juga memasang baner di pagar depan, yang bertuliskan "Jangan menyerahkan berkas kepada Calo, Uruslah sendiri kendaraan Anda!". Pesan tersebut ditujukan kepada Wajib Pajak yang hendak mengurus STNK di KB Surabaya.

Selain itu, di dalam area Kantor juga ditempel stiker "Area Bebas Makelar" sekaligus dilengkapi CCTV yang dipasang di dalam Kantor Samsat maupun di luar Kantor Surabaya Timur.

"Pemasangan CCTV ini, guna mengantisipasi dan memantau langsung bilamana ada calo liar yang hendak berbuat kriminal kepada para Wajib Pajak," terang AKP Mala Darlius.

Kepada para Wajib Pajak yang datang di KB Surabaya ini, ia mengimbau agar tidak tergiur dengan bujuk rayu para calo liar. "Apabila Wajib Pajak (WP) kurang paham, dimohon bertanya di loket Informasi yang telah kami sediakan di dalam KB Surabaya," imbuhnya.

Sementara itu, Achmad Sutadji (WP) warga Jalan Simokerto Gang 5 Surabaya yang kebetulan sedang mengurus STNK kendaraan saudaranya, saat ditemui BANGSAONLINE.com di lokasi mengatakan, pelayanan di KB saat ini sudah lebih baik.

Ditambah lagi dengan moto "CETTAR" Cepat, Efektif dan Efisien, Tanggap, Transparan, dan Responsif dari Dispenda Jawa Timur, sehingga membuat pengurusan perpanjangan STNK kendaraan 1 tahunan hanya butuh waktu 15 menit. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO