Dua Penyidik KPK Tinggalkan Polda Jatim, Romahurmuziy Belum Keluar

Dua Penyidik KPK Tinggalkan Polda Jatim, Romahurmuziy Belum Keluar

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meski Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan () masih menjalani pemeriksaan, dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () terlihat sudah meninggalkan gedung Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Keduanya meninggalkan gedung tersebut, sambil membawa satu koper berwarna merah dan dimasukkan ke bagasi mobil Daihatsu Xenia putih berplat nomor L 1419 PH, sekitar pukul 12.29 WIB. Diduga, tas tersebut berisi barang bukti atas penangkapan ini.

Ketika ditanya awak media, kedua petugas enggan memberi pernyataan. Salah satu penyidik hanya menyampaikan jika pemeriksaan politikus partai berlambang kabah tersebut masih berlangsung di dalam ruang pemeriksaan.

"Masih terus berlanjut," singkat salah satu orang diduga penyidik , Jumat (15/3).

Ketua Umum ditangkap ketika berada di Kementerian Agama Kanwil Jawa Timur di Sidoarjo sekitar pukul 09.00 WIB. Ia ditangkap bersama lima orang yang saat ini belum diketahui identitasnya.

Pihak-pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai dasar menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

memiliki waktu 1x24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan. (ana/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO