Tekan Angka Pelanggaran, Petugas Gabungan di Banyuwangi Gelar Razia

Tekan Angka Pelanggaran, Petugas Gabungan di Banyuwangi Gelar Razia Petugas gabungan saat memberikan penilangan kepada para pengendara.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi menggelar razia gabungan keselamatan dan ketertiban (Kestib) tahun 2019 di Jalan Brawijaya (depan terminal), Senin (11/3).

Razia tipe B (pelanggar bersidang di pengadilan) itu digelar dengan melibatkan beberapa personel dari Polisi Militer (PM), Satlantas, dan Satreskrim Polres Banyuwangi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB ini berhasil menindak 111 pelanggaran dengan rincian, pelanggar roda dua 75 orang dan 36 kendaran angkutan barang seperti truk dan mobil box. 

Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Kasidal Ops) UPT P3 LLAJ provinsi wilayah Banyuwangi I Made P. Suparta, SHDi mengatakan, operasi ini digelar untuk menekan angka pelanggaran perizinan angkutan umum. Juga terpenuhinya persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.

"Selain itu, juga mengurangi kecelakaan fatalitas korban meninggal dunia dan memberikan efek jera kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran di jalanan," terangnya. 

Made juga menjelaskan, dalam operasi tipe B kali ini semua kendaraan roda dua diperiksa oleh personel Satlantas. Sedangkan mobil angkutan, bagiannya personel LLAJ yang mengecek kelengkapan kendaraan. Seperti kir juga dimensi ketinggian bak muatannya.

Dalam operasi kali, para personel Satlantas menemukan banyaknya pelanggaran roda dua yang tidak membawa SIM maupun STNK. Sedangkan personel LLAJ banyak menemukan pelanggaran kendaraan angkutan barang seperti kir mati dan dimensi ketinggian bak muatan kendaraan.

Semua pelanggar, tambah Made, langsung dikenakan tilang oleh petugas. Setelah itu para pengendara diberikan surat tilang yang nantinya dipersilakan untuk bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. 

"Kami berharap dengan seringnya diadakan operasi ini agar para pengendara bisa sadar akan peraturan berlalu lintas. Dan dapat melengkapi surat kendaraan ketika akan berkendara. Ini untuk mewujudkan agar kondisi berlalu lintas menjadi aman, selamat, tertib, dan lancar," jelas Made. (gda/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO