Edarkan 1.572 Pil Koplo, Diciduk

Edarkan 1.572 Pil Koplo, Diciduk Tersangka diapit Kasubag Humas Polres Sidoarjo (kanan) dan Kasat Narkoba Polres Sidoarjo. Foto: gogon/BANGSAONLINE


SIDOARJO (bangsaonline)

Abdul malik (24) warga Desa Sumput Kabupaten Sidoarjo, dibekuk anggota Satreskoba Polres Sidoarjo, di bengkel sepeda motor Desa Sumput, kemarin.

Saat itu, dia janjian dengan calon pembeli pil koplo sebanyak 1,572 butir.

Selain mengamankan 'pil kirik' ini, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 370 ribu dan Blackberry Putih.

Kasat Narkoba AKP Redik Tribawanto menegaskan, pihaknya masih mengejar satu tersangka lagi, yang berinisial Olo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO