Prawan Satpol PP Trenggalek ini Siap Menangani Persoalan Terkait Perda, Apa Saja yang Dilayani?

Prawan Satpol PP Trenggalek ini Siap Menangani Persoalan Terkait Perda, Apa Saja yang Dilayani? Praja Wanita Pol PP Trenggalek punya tugas baru. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kasatpol PP , Ulang Setyadi menyampaikan mulai 1 Maret nanti, pihaknya akan segera membuka ruang bagi publik untuk melaporkan segala persoalan yang ada kaitannya dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten .

"Nanti rencana per tanggal 1 Maret kita akan kita akan menyosialisasikan nomor layanan dan aduan serta pengawalan Perda," ungkapnya, Rabu (27/2).

Dikatakan olehnya, sosialisasi terkait ketiga hal tersebut akan dilakukan oleh Praja Wanita Pol PP atau disingkat Prawan Pol PP yang jumlahnya 11 orang.

Menurutnya, selain menjalankan sosialisasi, Prawan diharapkan mampu melakukan pendekatan secara persuasif ke masyarakat, sebelum dilakukan eksekusi penegakan perda.

Lebih dari itu, Ulang Setyadi juga menyampaikan, pihaknya akan memasang stiker layanan pengaduan di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten . Nomor layanan informasi dan pengaduan ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat nantinya.

"Jadi kalau masyarakat menemukan anak punk, anak jalanan, atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) bisa langsung menghubungi kontak informasi layanan dan pengaduan di nomor +62 81230755881," terangnya. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO