Pesta Miras dan Ngamen di Traffic Light, 4 Anak Punk Diamankan Satpol PP

Pesta Miras dan Ngamen di Traffic Light, 4 Anak Punk Diamankan Satpol PP Penertiban terhadap anak punk di dekat Traffic Light Desa Kedung Lurah, Trenggalek. foto: HERMAN S/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Empat anak punk yang berkeliaran di seputar Kota diamankan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten , Senin (25/2).

Penertiban terhadap 4 pemuda yang mengklaim dirinya sebagai anak punk ini menurut Kasatpol PP Ulang Setyadi, berawal dari adanya laporan masyarakat.

Laporan dari masyarakat itu menyebutkan bahwa mereka sedang mengamen sembari menenggak minuman keras di traffic light Desa Kedung Lurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten .

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, saya langsung perintahkan petugas Pol PP untuk segera bergerak. Saat diamankan, dari mulut mereka bau aroma minuman keras," kata Ulang Setyadi, Senin (25/2).

Mereka berempat ini lantas digiring menuju kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan. Dari data yang diperoleh, keempat anak punk yang diamankan adalah Adi Putra Ilhami warga RT 05 RW 02 Desa Simo kecamatan Kedung Waru Kabupaten Tulungagung; Yoga Ramdani S RT03 RW 04 Desa Lodoyo kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar; Mohamad Ilham F Desa Rembang Kabupaten Blitar; dan Fathur Rochman RT03 RW 04 kelurahan Bago Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Saat hendak dipotong rambutnya oleh petugas Satpol PP, dua di antara anak punk ini menolak. Mereka yang rata-rata berusia di atas 17 tahun ini hanya minta dibuatkan surat perjanjian saja, untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Selanjutnya mereka diserahkan ke jajaran Polres . (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO