Rampungkan Masalah Pendataan di Kota Mojokerto, Wali Kota Mojokerto Teken MoU dengan BIG

Rampungkan Masalah Pendataan di Kota Mojokerto, Wali Kota Mojokerto Teken MoU dengan BIG Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (kerudung kuning), foto bersama usai Teken MoU dengan Badan Informasi Geospasial.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari semakin memantapkan langkah untuk bekerja sama dengan pihak-pihak eksternal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). 

Kamis (21/2), ia melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dan perjanjian kerja sama antara BIG dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Aula Utama Badan Informasi Geospasial, Gedung S lantai 2, Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 46 Cibinong, Bogor.

Kerja sama yang dilakukan oleh BIG dengan Pemerintah Kota Mojokerto adalah untuk penyelenggaraan, pengembangan, pemanfaatan data dan informasi geospasial serta pengembangan ilmu pengetahuan terkait ilmu geospasial di Kota Mojokerto.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini, Ita menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah hal yang sangat penting dan sangat bermanfaat. 

“Dengan MoU bersama BIG ini, dipastikan kami dapat melakukan pendataan yang lebih akurat bahkan bisa jadi sempurna. Dengan sumber daya yang dimiliki BIG akan mampu memberikan data yang sedetail dan seakurat mungkin,” ucapnya.

Ika Puspitasari juga berharap dengan kerja sama ini, semua permasalahan yang berkaitan dengan pendataan di Kota Mojokerto dapat segera selesai dengan hasil yang akurat.  “Dengan pendataan yang cepat dan akurat sehingga nantinya bisa menjadi pedoman dalam melakukan pembangunan,” seru Ika.

Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial, Hasanudin Zainal Abidin, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah positif mengingat ketersediaan informasi geospasial sangat penting dan dibutuhkan pemerintah daerah. Ia menuturkan, informasi geospasial dibutuhkan pemerintah sebagai bahan pertimbangan untuk merancang pembangunan infrastruktur daerah.

Lewat penandatanganan kerja sama ini, BIG membantu pemerintah daerah setempat menyediakan simpul jaringan informasi geospasial di kabupaten/kota. (ris/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO