Polres Mojokerto Buru Penyebar SMS Penculikan Anak

MOJOKERTO (bangsaonline)

Maraknya penyebaran SMS isu anak kian meresahkan warga Mojokerto. Dan hingga kini pihak kepolisian masih kesulitan menangkap pelaku penyebaran SMS anak di Mojokerto. Konyolnya, bahkan SMS itu ada yang mengatasnamakan mantan Kapolsek Jetis.

Kabag Ops Polres Mojokerto Kota Kompol Khusen Hidayat, Selasa (30/09) mengatakan, hingga saat ini belum ada warga yang berani lapor secara resmi. Sehingga proses penyelidikannya mengalami kesulitan. Sejauh ini polisi hanya menerima keluhan sumbang dari masyarakat tanpa adanya barang bukti.

”Meski demikian, polisi akan terus mencari cara untuk mengungkap kasus yang sangat meresahkan tersebut,” cetus Kabag Ops Khusen mengimbau pada warga, agar melapor ke polisi jika mendapat SMS atau broadcast yang berisi info anak.

”Kami memastikan kalau info itu bohong dan dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab, agar situasi kamtibmas tidak lagi kondusif,” ungkapnya.

Seperti diinformasikan, di wilayah Jombang dan Surabaya juga menyebar isu anak, tapi pelaku sudah berhasil ditangkap dan dijerat dengan pasal tentang penyalahgunaan IT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO