Soal Tempat Hiburan yang Belum Kantongi Izin di Pacitan, Satpol PP akan Cek Lapangan

Soal Tempat Hiburan yang Belum Kantongi Izin di Pacitan, Satpol PP akan Cek Lapangan Widi Sumardji, Kasatpol PP Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP akan melakukan cek lapangan atas informasi warga soal beroperasinya usaha hiburan di Cuwik, Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten yang disinyalir belum melengkapi komitmen perizinan.

"Ya akan kami cek lapangan kebenaran atas proses perizinan dari usaha hiburan tersebut," kata Widi Sumardji, Kasatpol PP saat dikonfirmasi, Selasa (12/2).

Widi juga mengaku sempat mendapatkan undangan saat kegiatan grand opening pekan kemarin dengan menghadirkan salah seorang ustadz kondang dari Yogyakarta. Namun, ia mengaku tak menghadiri undangan tersebut. "Karena saya ragu soal legalitas usaha tersebut, akhirnya tidak saya hadiri," ungkapnya.

Sebagai institusi penegak perda, Widi berjanji sesegera mungkin untuk melakukan klarifikasi dan pendekatan sosial. Namun, ia menegaskan tak akan serta merta menghentikan kegiatan usaha itu sepanjang mereka ada itikad baik untuk memenuhi syarat dan komitmen yang ditentukan. "Kami kedepankan pendekatan sosial, agar mereka sesegera mungkin menyelesaikan komitmen yang harus dipenuhi," tandasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO