Mangkrak 2 Tahun, Gedung Kampung Pia di Warurejo Kembali Digelontor Rp 1,5 Miliar

Mangkrak 2 Tahun, Gedung Kampung Pia di Warurejo Kembali Digelontor Rp 1,5 Miliar Gedung kampung PIA di Warurejo, Kejapanan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah dibiarkan mangkrak selama 2 tahun, bangunan gedung di Dusun Warurejo Desa Kejapanan Kecamatan Gempol rencananya akan digunakan sebagai sarana promosi produk unggulan, yakni kue Pia. Untuk itu, pada tahun 2019 ini Pemkab Pasuruan kembali menggelontorkan anggaran yang cukup besar dari APBD, yakni Rp 1,5 miliar rupiah yang digunakan untuk pembangunan lanjutan.

Rencana tersebutdi sampaikan oleh M Syaifuddin Juhri, PPkom Disperindag pada Bangsaonline.com saat rapat kerja di DPRD, Senin (28/1). Ia menjelaskan, langkah itu dilakukan agar bangunan lantai dua tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana promosi produk unggulan desa Kejapanan – Kecamatan Gempol.

“Tahun ini kita anggarkan kembali kegiatan lanjutan pembangunan kampung PIA. Tujuannya agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk promosi produk unggulan,“ jelasnya.

Ia menambahkan, dana milaran rupiah tersebut sesuai perencanaan akan dipergunakan untuk pemerataan lahan, finishing bangunan, pembangunan musala, serta perbaikan akses pintu masuk. "Tujuannya agar memudahkan wisatawan ataupun para pengunjung yang ingin membeli oleh-oleh," katanya.

"Saat ini masih melakukan proses perencanaan oleh pihak konsultan," lanjutnya. Pihak Disperindag sendiri menargetkan proses pembangunan bisa selesai sesuai tahapan/jadwal yang sudah disusun, sehingga pada akhir tahun 2019 bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO