BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan menggelar Sosialisasi dan penyuluhan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula MAN Bangkalan, Kamis (25/01/2019).
Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron yang hadir dalam sosialisasi tersebut, memaparkan maksud dan tujuan PTSL adalah dalam rangka memberikan perlindungan dan hak hukum terhadap masyarakat. Ia juga berpesan kepada BPN Bangkalan agar memberikan sosialisasi sebaik-baiknya kepada masyarakat.
BACA JUGA:
- Pesan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan
- Urai Masalah PTSL di Desa Sidokepung, Wakil Bupati Sidoarjo Turun Tangan
- Lantik 174 Panitia Satgas Yuridis dan Fisik PTSL, Bupati Blitar Berharap Kasus Pertanahan Berkurang
- Bupati Jombang Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah dari Program PTSL untuk Warga Desa Kebonagung
"BPN lebih teliti dan cermat agar tidak ada masalah baru yang muncul," ujarnya.
Sementara Kepala BPN Bangkalan La Ode Asrivil menargetkan tahun ini ada 65 ribu bidang tersertipikat.
Adapun sosialisasi dan penyuluhan kali ini dihadiri kepala OPD, muspida, serta beberapa camat dan kades se-Kabupaten Bangkalan. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News