Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron saat memberikan sambutan dalam sosialisasi PTSL di Aula MAN Bangkalan.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan menggelar Sosialisasi dan penyuluhan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula MAN Bangkalan, Kamis (25/01/2019).
Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron yang hadir dalam sosialisasi tersebut, memaparkan maksud dan tujuan PTSL adalah dalam rangka memberikan perlindungan dan hak hukum terhadap masyarakat. Ia juga berpesan kepada BPN Bangkalan agar memberikan sosialisasi sebaik-baiknya kepada masyarakat.
BACA JUGA:
- Kantah Kota Pasuruan Awali Koordinasi PTSL 2026 di 12 Kelurahan
- Kantah Kabupaten Probolinggo Lantik Panitia PTSL 2026, Target 7.000 Bidang Tanah
- Khofifah Bersama Menteri ATRBPN Serahkan 2.532 Sertifikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Jatim
- Kantah Kota Pasuruan Serahkan 31 Sertifikat Elektronik PTSL ke Warga Pohjentrek
"BPN lebih teliti dan cermat agar tidak ada masalah baru yang muncul," ujarnya.
Sementara Kepala BPN Bangkalan La Ode Asrivil menargetkan tahun ini ada 65 ribu bidang tersertipikat.
Adapun sosialisasi dan penyuluhan kali ini dihadiri kepala OPD, muspida, serta beberapa camat dan kades se-Kabupaten Bangkalan. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






