Wali Kota Risma Beri Wejangan 3 Pelajar yang Kedapatan Mabuk Miras

Wali Kota Risma Beri Wejangan 3 Pelajar yang Kedapatan Mabuk Miras Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan motivasi kepada pelajar yang terjaring yustisi karena miras disaksikan orang tua, pihak sekolah dan pejabat terkait.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mendapati 3 pelajar Surabaya yang baru mengkonsumsi minuman keras (miras), Sabtu (5/1) dini hari tadi. Mereka pun akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberi bimbingan.

Mendengar informasi itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini langsung mendatangi Mako Satpol PP dan memberikan wejangan kepada tiga pelajar itu. Meski duduk di kursi roda karena kakinya sakit, ia tetap semangat memberikan wejangan kepada tiga pelajar itu.

Ia menjelaskan, apabila mereka meminum-minuman keras, maka saraf otak mereka akan mati. Apabila saraf otaknya sudah mati, maka akan kesulitan mikir dan menjadi orang bodoh.

“Kalian perlu tahu ya, sekali kalian minum-minuman keras itu, maka satu juta sel sarafmu akan mati, sehingga apabila diterus-teruskan nanti tidak akan bisa mikir dan akan jadi orang bodoh,” kata Wali Kota Risma kepada tiga pelajar itu.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma memanggil orang tua mereka serta pihak sekolah tempat mereka bersekolah. Saat itu, Wali Kota Risma meminta kepada tiga pelajar itu untuk meminta maaf kepada orang tuanya masing-masing. Bahkan, para pelajar itu juga diminta untuk mencium kaki orang tuanya sebagai permintaan maaf dan mengakui perbuatannya serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi.

“Nanti minta maaf kepada orang tua kalian masing-masing dengan mencium kakinya. Kalian juga harus berjanji untuk tidak mengulangi lagi, berjanji tidak minum-minuman lagi,” ujar Wali Kota pada para pelajar itu.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, tiga pelajar itu terjaring yustisi yang dilakukan oleh tim Asuhan Rembulan Satpol PP Kota Surabaya. Mereka terjaring dini hari tadi sekitar pukul 04.40 WIB di Jalan Tanjung Anom, Gubeng, Surabaya.

“Nah, setelah ditanya-tanya identitasnya, mereka itu bau miras. Setelah kami dalami, ternyata mereka minum-minuman di kafe kawasan Banyuurip,” kata Irvan di kantornya.

Akhirnya, mereka pun dibawa ke Mako Satpol PP Kota Surabaya dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO