Senin, Persetujuan Sekda Gresik dari KASN Turun

Senin, Persetujuan Sekda Gresik dari KASN Turun M. Nadlif.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Persetujuan hasil lelang yang dikirim Bupati Sambari Halim Radianto ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga Jumat (4/1/2018), belum juga turun.

Menurut Penjabat (Pj) , M. Nadlif kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (4/1/2018), saat ini persetujuan tersebut masih diproses KASN. "Dari hasil konfirmasi kami ke KASN, dijanjikan Senin (7/1/2018) persetujuan sudah turun," paparnya.

Nadlif berharap persetujuan tersebut segera turun, sehingga Bupati segera bisa memilih satu di antara tiga kandidat untuk dikukuhkan sebagai sekda. Selain itu, karena masa tugas dirinya sebagai Penjabat Sekda bakal habis tanggal 5 Januari besok.

"Saya diberi tugas sebagai Penjabat 3 bulan terhitung mulai tanggal 5 Oktober 2018-5 Januari 2019. Namun, jika sampai waktu itu belum ada sekda definitif, maka jabatan Penjabat Sekda dikasih tambahan 5 hari kalender. Jadi persisnya per 10 Januari ini habis masa tugas saya sebagai Penjabat Sekda," jelasnya.

"Nantinya kalau sudah ada sekda terpilih, akan ada mutasi jabatan. Jelas nanti akan brentek (berimbas) ke pejabat lain untuk pengisian (jabatan kosong, red)," pungkasnya.

Seperti diketahui, lelang jabatan telah mengerucut tiga nama berdasarkan hasil assessment tim seleksi. Berdasarkan urut abjad, ketiganya adalah, Abu Hasan (Kepala Dispol PP), Andhy Hendro Wijaya (Kepala BPPKAD) dan Tarso Sagito (Kepala Pelaksana BPBD). (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO