GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengajuan persetujuan tiga kandidat Sekda Gresik oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, hingga sekarang belum juga turun. Padahal, masa tugas M. Nadlif sebagai Penjabat (Pj) Sekda Gresik tinggal 4-5 hari lagi.
Hal ini dibenarkan Nadlif saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Sabtu (29/12/2018) malam. Nadlif mengungkapkan, surat permintaan persetujuan kepada KASN terkait tiga kandidat sekda hasil lelang sudah diajukan setelah turunnya surat dari Gubernur pada bulan Desember ini.
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
- BK DPRD dan BHP Tahap 2 Belum Cair, Kades di Gresik Kelimpungan, ini yang Dikhawatirkan
- Defisit APBD Gresik 2023, Sekda: Masih Kami Hitung dengan DPRD
Namun, sejauh ini surat dimaksud belum turun dari KASN. "Sehingga, Pak Bupati (Sambari Halim Radianto) belum bisa memilih satu di antara tiga kandidat menjadi sekda terpilih," papar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik ini.
Namun Nadlif mengaku optimis, surat persetujuan dari KASN itu akan turun sebelum masa jabatannya sebagai Pj Sekda habis pada 4 Januari mendatang. "Insya Allah sebentar lagi surat dari KASN turun," terangnya.
Seperti diketahui, lelang jabatan sekda Gresik telah mengerucut tiga nama berdasarkan hasil assessment tim seleksi. Berdasarkan urut abjad, ketiganya adalah, Abu Hasan (Kepala Dispol PP), Andhy Hendro Wijaya (Kepala BPPKAD) dan Tarso Sagito (Kepala Pelaksana BPBD). (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News