Operasi Kestib di Beji Pasuruan, Pelanggar Langsung Disidang

Operasi Kestib di Beji Pasuruan, Pelanggar Langsung Disidang Seorang petugas sedang menanyakan kelengkapan surat kendaraan dalam operasi gabungan di Beji Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menggelar operasi gabungan di jalan raya Beji-kabupaten Pasuruan, tepatnya di terminal Cargo.

Operasi tersebut difokuskan pada kendaraan/angkutan umum serta angkutan barang yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Menurut Kasi Pengendalian Oprasional UPT LLAJ Probolinggo Dishub Provinsi Jawa Timur, Chisjqiel yang memimpin oprasi gabungan tersebut, operasi yang dilakukan kali kedua ini memang difokuskan pada kendaraan/angkutan umum dan kangkutan barang.

"Tujuan utama dalam operasi ini adalah untuk menekan angka kecalakaan lalu lintas yang disebabkan kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis dan standar keselamatan," ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, pihak Dishub Provinsi Jawa Timur mengerahkan sedikitnya 40 personil gabungan. Mulai dari Kepolisian, CPM, Dishub Kabupaten, Pengadilan, dan Kejaksaaan.

"Bagi kendaraan yang terjaring operasi Kestib (kesadaran tertib, red) tipe A karena tidak memiliki kelengkapan persyaratan, maka mereka langsung di kenakan penilangan di tempat. Mereka yang melanggar langsung kita sidangkan di tempat untuk melakukan pembayaran denda sesuai dengan tingkat pelanggarannnya," jelasnya.

Dia mengungkapkan, rata-rata kendaraan yang terjaring razia tidak dilengkapi persyaratan teknis dan standar keselamatan. Di antaranya dimensi (ukuran bak kendaraan) izin operasinal, sabuk keselamatan, uji kir mati, dan tak dilengkapi surat kendaraan. (bib/par/dur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO