Jelang Tutup Tahun, Pimpinan DPRD Gresik Sidak 2 Proyek Mercusuar

Jelang Tutup Tahun, Pimpinan DPRD Gresik Sidak 2 Proyek Mercusuar Wakil Ketua DPRD Moh. Syafi' A.M. bersama Kabid Cipta Karya DPUTR Tri Handayani saat sidak revitalisasi Alun-alun Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - terus memantau sejumlah progres proyek mercusuar menjelang tutup tahun 2018. Seperti yang dilakukan Wakil Ketua DPRD, Moh. Syafi' A.M, Senin (26/11). Ia melakukan sidak 2 proyek mercusuar yang menyedot APBD hingga ratusan miliar.

Dua proyek yang disidak kali ini adalah, proyek kelanjutan (Gejos) di Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas dan proyek revitalisasi Alun-alun di Jalan KH. Wachid Hasyim Kecamatan Gresik.

Syafi' menyatakan, sidak ke Gejos untuk memastikan pelaksanaan proyek pembuatan lintasan atlet dengan dana APBD 2018 Rp 15 miliar lebih. "Saat kita sidak, progres sudah on schedule," kata dia, Senin (26/11).

Sementara saat sidak revitalisasi Alun-alun, Syafi' memaparkan bahwa progres pengerjaan tahap II sudah mencapai 82 persen. PT Anugerah Konstruksi Indonesia (AKI) selaku rekanan penggarap diberikan tenggat waktu hingga 15 Desember untuk menyelasaikan pekerjaan.

"Proyek revitalisasi Alun-Alun dilakukan tiga tahap. Tahap pertama pada APBD tahun 2017 dengan pagu anggaran hasil lelang dikerjakan oleh PT. Cipta Prima Selaras dengan dana Rp 10 miliar. Kemudian, tahap II proyek dimenangkan oleh PT. AKI dengan pagu anggaran APBD 2018 hasil lelang Rp 7,5 miliar. Dan, tahap tiga untuk finishing pada APBD 2019 kita kasih tambahan anggaran Rp 2 miliar," urai politikus PKB asal Balongpanggang ini.

Sementara Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Tri Handayani yang saat itu mendampingi sidak menyatakan, bahwa pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap proyek tersebut agar tuntas hingga 15 Desember. "Kalau tak tuntas kami penalti dan dikenakan denda," tegasnya.

Di sisi lain, Sholihin selaku Konsultan Pengawas dari PT. Kusuma Bangun Karya mengungkapkan jika dirinya mendapatkan anggaran Rp 200 juta untuk pengawasan proyek. Sesuai kontrak awal, ia menjelaskan jika revitalisasi Alun-alun Gresik tahap 2 ini dimulai sejak 18 Mei hingga berakhir pada 16 November 2018.

"Namun, kami tak bisa tuntas on schedule karena adanya sejumlah tambahan, dan pengerjaan beberapa kali berhenti karena ada kegiatan di Masjid Jami' Gresik. Kami akhirnya dikasih addendum sampai pertengahan Desember," sambung dia.

"Namun, kalau hingga batas waktu ditentukan PT. AKI tak mampu merampungkan pekerjaan, maka akan dikenakan penalti. Kami akan dikenakan denda Rp 7,2 juta per hari," pungkasnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO