Bank Titil di Sukun Kota Malang Jerat Korbannya dengan Rayuan dan Paksaan

Bank Titil di Sukun Kota Malang Jerat Korbannya dengan Rayuan dan Paksaan Koperasi Serba Usaha (KSU) Rahayu Jawa Timur, yang kontrak rumah di Jl. Keben Dua Timur No. 24, Kelurahan Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Hanya dengan jaminan fotocopy KTP, anda sudah dapat meminjam uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah di bank titil ( mingguan). Mudah. Namun konskuensinya dengan bunga 30 persen, dan diangsur tiap satu minggu sekali.

Hal tersebut, dijalankan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Rahayu Jawa Timur, yang berkantor di Jl. Keben Dua Timur No. 24, Kelurahan Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang. Koperasi ini berpusat di Jl. Gunung Agung, Desa Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Sasaran ini adalah warga yang butuh duit dengan instan dan gak mau ribet. Modus operandinya sedikit mendesak dan menebar rayuan, agar mau jadi pelanggan tetapnya atau mau rutin ambil.

IW (41), warga Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang, adalah salah satu korbannya. Dia mengaku didesak dan dipaksa, agar meminjam di nya. 

"Hal itu ia rasakan sebanyak 3 kali. Belum habis angsurannya, masih sisa satu atau dua angsuran, sudah ditambah lagi. Tapi ya gitu, nanggung ngasih pinjamannya," terang IW, saat ditemui di rumahnya.

IW menuturkan, dirinya dipinjami Rp 500 ribu, dengan membayar per minggunya Rp 65 ribu sebanyak 10 kali, jadi totalnya Rp 650 ribu.

"Kalo kelipatannya Rp 500 ribu, tinggal menghitung berapa yang mesti dibayarkan per minggunya," tuturnya.

Saat marketing sekaligus penagih KSU Rahayu disinggung adanya indikasi memaksa ke nasabah serta agar mau mengambilnya, pria yang enggan disebutkan namanya ini enggan menjawab. "Silakan ke kantor saja, untuk lebih jelasnya," ujar pria kurus kecil ini.

Rita Oktavia, karyawan bagian kasir membenarkan bahwa Koperasi Rahayu menggunakan sistem pembayaran mingguan untuk kredit yang diambil. Saat ditunjukkan contoh sobekan kertas yang dikantongi BANGSAONLINE.com, ia mengakui bahwa itu memang milik Koperasi Rahayu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO