Ratusan Ribu Jiwa Harus Diungsikan Jika Gondang dan Prijetan Masuk Status Awas

Ratusan Ribu Jiwa Harus Diungsikan Jika Gondang dan Prijetan Masuk Status Awas Bupati Fadeli menunjukkan draft MoU dengan BBWS yang telah ditandatangani.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo bersama Pemkab Lamongan menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, jika sampai Waduk Gondang dan Prijetan mengalami kegagalan konstruksi.

“Bendungan selain memiliki banyak manfaat, namun sebenarnya juga menyimpan potensi bahaya yang cukup besar pula,“ ujar Kepala BBWS Bengawan Solo Charisal Akdian Manu saat acara Konsultasi RTD di Pendopo Lokatantra, Senin (15/10).

Dijelaskan kemudian olehnya, jika bendungan mengalami kegagalan dalam menjalankan fungsinya untuk menampung air, maka seluruh air yang ada di waduk akan menerobos keluar sehingga menyebabkan banjir bandang di hilir bendungan.

Menurutnya, hal tersebut lah yang menjadi dasar disusunnya RTD. RTD Bendungan Gondang dan Prijetan ini disusun dengan mengacu pada draft Pedoman Penyiapan RTD oleh Balai Bendungan Tahun 2013. Selain itu ada Permen PUPR Nomor : 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan, mewajibkan setiap pembangunan dan pengelolaan bendungan beserta waduknya harus dilaksanakan berdasarkan pada konsepsi keamanan bendungan dan kaidah-kaidah keamanan bendungan.

Dengan menyusun RTD Waduk Gondang dan Prijetan, maka potensi bahaya dan akibat yang ditimbulkan apabila terjadi keruntuhan bendungan bisa lebih terprediksi. “Dengan mengenali problem-problem yang mengancam keamanan bendungan, akan mempercepat respon yang efektif untuk mencegah terjadinya keruntuhan bendungan, dan mempersiapkan upaya-upaya untuk memperkecil roisiko jatuhnya korban jiwa dan mengurangi kerusakan properti bila terjadi keruntuhan bangunan,“ katanya menambahkan.

Bupati Fadeli yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh BBWS Bengawan Solo. Terlebih dua bendungan tersebut selama ini sangat penting bagi warga Lamongan, yang sebagian besarnya menggantungkan hidup dari bertani.

Fadeli juga berharap nantinya dilakukan pengerukan pada kedua waduk tersebut untuk menambah jumlah volume kapasitas masing-masing waduk.

Sementara Nuni Sundari perwakilan dari konsultan penyusunan RTD itu menyebutkan beberapa ancaman keamanan bendungan. Yakni dari faktor konstruksi, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan ataupun tahap operasi dan pemeliharaannya. Kemudian faktor alam seperti hujan badai, gempa bumi dan puting beliung serta akibat gangguan ulah manusia, sabotase, ataupun perang.

Waduk Gondang yang berlokasi di Desa Gondang Lor Kecamatan Sugio memiliki tipe bendungan urukan tanah homogen. Jika sampai terjadi bencana, sebanyak 213.085 jiwa di sekitar waduk dengan kapasitas tampung maksimal 29,00 juta meter kubik itu harus diungsikan.
Sedangkan Waduk Prijetan berlokasi di Desa Mlati Kecamatan Kedungpring dengan tipe bendungan urukan tanah inti beton. Kapasitas tampung normalnya 6,40 juta meter kubik dan kapasitas maksimalnya 8,20 juta meter kubik.

Jika bendungan di Prijetan mengalami kegagalan konstruksi, sebanyak 69.871 jiwa di wilayah Lamongan dan 14.034 jiwa di wilayah Bojonegoro harus segera diungsikan. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO