Sukses Tekan Pernikahan Dini, Lamongan Raih Kelembagaan Terbaik dalam PPA Award 2026

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berkualitas bagi anak kembali mendapat apresiasi tinggi di tingkat provinsi. Kabupaten Lamongan sukses menyabet penghargaan sebagai Kelembagaan Terbaik dalam Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Momentum spesial ini bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Provinsi Jawa Timur, yang tahun ini mengusung tema penguatan peran ayah dalam keluarga. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, didampingi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, pada Senin (29/6) di Graha Menur Lantai 2, Rumah Sakit Menur Provinsi Jawa Timur.

Capaian prestisius ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemkab Lamongan dalam membangun sistem kelembagaan yang kokoh, kolaboratif, dan berkelanjutan. Penurunan angka perkawinan anak di Lamongan berhasil digandeng melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, pengadilan agama, pengadilan negeri, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan Forum Anak Lamongan.

Fondasi utama dari keberhasilan ini terletak pada penguatan regulasi, penyediaan layanan konseling, edukasi masif kepada masyarakat, serta digitalisasi sistem layanan.

Upaya keras tersebut membuahkan hasil yang signifikan. Berdasarkan data tahun 2025, Kabupaten Lamongan mencatatkan performa luar biasa dalam menekan angka pernikahan dini. Permohonan dispensasi kawin turun 32% (tersisa 158 kasus) dibanding tahun sebelumnya. Sementar perkawinan anak (usia < 18 tahun) berhasil ditekan hingga 47%.

Penurunan drastis ini menjadi indikator kuat bahwa kesadaran masyarakat Lamongan terhadap pentingnya pemenuhan hak anak dan pendewasaan usia perkawinan terus meningkat.

Keberhasilan Lamongan juga ditopang oleh gerakan Desa Nol Perkawinan Anak yang perkembangannya sangat positif. Hingga tahun 2025, sebanyak 357 desa dan kelurahan dari total 474 desa/kelurahan di Kabupaten Lamongan telah berhasil mencatatkan nol kasus perkawinan anak.

Tak hanya itu, Pemkab Lamongan juga meluncurkan inovasi digital bernama IN-KOMPPAKGA (Informasi Komunikasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Pusat Pembelajaran Keluarga).

Platform inovatif ini menghadirkan layanan registrasi konseling secara daring, konsultasi keluarga via WhatsApp, pusat informasi dan edukasi, serta integrasi data terpadu dengan DP3AKB, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Forum Anak Lamongan.

Melalui digitalisasi ini, layanan pencegahan perkawinan anak kini menjadi jauh lebih mudah, cepat, efektif, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (sof/rev)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: