Tindaklanjuti OTT Rp 149 Juta, Polres Gresik Geledah Kantor Inspektorat

Tindaklanjuti OTT Rp 149 Juta, Polres Gresik Geledah Kantor Inspektorat Petugas Tipiter Polres Gresik saat melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Unit Tipiter Polres Gresik menggeledah Kantor di lantai III komplek Kantor Bupati Gresik Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Kebomas, Rabu (19/9/2018).

Penggeledahan mulai pukul 12.00 WIB dipimpin Kanit Tipiter Iptu Agung Joko Hariono dengan lima anggota. Mereka memeriksa 3 ruangan kerja Inspektorat, termasuk salah satunya ruang kerja Kepala Inspektorat Hari Soerjono.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas memeriksa sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani. Petugas menanyakan soal dokumen yang diperiksa ke sejumlah pegawai Inspektorat kemudian membawanya sebagai tambahan bukti yang telah dimiliki petugas. 

"Penggeledahan ini untuk penambahan bukti, dan pengembangan penyelidikan dan penyidikan," ujar salah satu petugas di sela-sela melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat, Rabu (19/9/2018).

Sementara itu Kapolres Gresik, AKPB Wahyu S. Bintoro kepada sejumlah wartawan membenarkan penggeledahan yang dilakukan anak buahnya di Kantor Inspektorat. "Penggeledahan itu target, untuk penanganan kasus pidana yang telah berjalan," ujarnya singkat, Rabu (19/9/2018).

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Gresik melakukan OTT di ruang Inspektorat pada 5 September. Dalam OTT itu, petugas menyita barang bukti (BB) uang Rp 149 juta. 

Usai OTT petugas memeriksa Kepala Diskop UKM dan Perindag Agus Budiono, Staf Diskop M. Zein, dan Inspektur Pembantu III Inspektorat M. Kurniawan Eko Yulianto.

Dalam kasus ini, penyidik Tipiter juga telah meminta keterangan Kepala Inspektorat, Hari Soerjono, Kepala DPUTR Gunawan Setijadi, Kepala Dispora Jairrudin, Asisten II Siswadi Aprilianto, dan Sekwan Darmawan. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO