Gubernur Beri Deadline Pengumpulan Berkas Calon Anggota DPRD Kota Malang

Gubernur Beri Deadline Pengumpulan Berkas Calon Anggota DPRD Kota Malang I Made Diana RK, Ketua DPC PDI P Kota Malang secara simbolis menyerahkan 9 nama anggota yang ikut PAW kepada Benny Sampir Wanto, kepala Biro Administrasi dan Pemerintahan Otoda Pemprov Jatim, di ruang sidang internal DPRD Kota Malang, Kamis (06/09). Foto: IWAN I/BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama Pemkot Malang bergerak cepat mendorong dan mengawal semua partai politik segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 40 anggota DPRD Kota Malang, yang tersangkut kasus APBD Perubahan Tahun 2015 di KPK.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo memerintahkan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi daerah Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto, menemui beberapa parpol di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (6/9).

Pertemuan tersebut memastikan semua berkas para calon anggota DPRD dari parpol segara diproses. "Kami berada di sini hingga hari Sabtu (8/9) akan membawa berkas ke Gubernur untuk ditandatangani. Kemudian dibawa kembali ke Malang pada Minggu (9/9) ini. Selanjutnya, Senin (10/9), langsung dilakukan pelantikan terhadap 40 anggota DPRD Kota Malang," ungkap Benny didampingi didampingi Kabag Humas Pemkot Malang M. Nurwidianto serta Kabag Pemerintahan Dicky Hariyanto dan Bagian Hukum KPU Kota Malang.

"Untuk memudahkan proses pemberkasannya, satuan tugas terdiri dari pemangku kepentingan seperti Biro Pemerintahan Pemprov Jatim dan Kota Malang, Bakesbangpol, KPU, dan ada beberapa lainnya standby di Malang," ucapnya.

Selain dari itu, segenap instansi semisal BNN, Polres, PN, dan beberapa instansi lainnya dihadirkan ke DPRD Kota Malang. Hal itu diharapkan dapat membantu mempermudah memberikan pelayanannya, manakala membutuhkan SKCK, surat keterangan tidak terlibat kriminal, dan kebutuhan lainnya sebagai persyaratan perlengkapan PAW.

"Mengingat kondisi Kota Malang saat ini darurat, sehingga butuh percepatan penyelesaian pemberkasannya," ujarnya.

Sekretaris DPRD Kota Malang menambahkan, sebanyak 40 pengganti anggota DPRD yang di-PAW saat ini juga standby di DPRD Kota Malang agar lebih mudah dan lebih efisien dalam proses pemberkasan, . 

Sementara, I Made Diana RK, Ketua DPC PDIP Kota Malang memastikan, berkas milik 9 anggota DPRD dari PDIP yang ikut PAW sudah beres semua tinggal diverifikasi. "Harapan tidak ada satu kekurangan apapun, agar cepat terselesaikan," tukasnya. (iwa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO