PSI Dukung KPK Bongkar Kasus Suap di Kota Malang

PSI Dukung KPK Bongkar Kasus Suap di Kota Malang Surya Tjandra

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - (PSI) mendukung langkah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton menggeledah rumah sejumlah anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (30/8/ 2018) lalu.

"Langkah KPK ini harus didukung untuk mengungkap kasus skandal korupsi yang melibatkan eksekutif dan legislatif di Kota Malang," ujar Juru Bicara PSI, Surya Tjandra kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).

Dia melihat masyarakat Kota Malang terus memantau kasus korupsi ini dan berharap semua yang terlibat diproses secara hukum. "KPK harus menjawab harapan masyarakat ini," pintanya.

Dijelaskan Surya, kasus korupsi ini bermula saat KPK menangkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono dan mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono pada November 2017.

Jarot diduga memberikan suap sebesar Rp 700 juta kepada Arief terkait pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015. Dalam pengembangannya, KPK menahan mantan Wali Kota Malang Mochamad Anton dan 18 Anggota DPRD Kota Malang. Anton ditangkap karena diduga sebagai pemberi suap, sementara 18 anggota dewan diduga sebagai penerima suap.

KPK lanjut Surya, bahkan menyebut kasus ini sebagai kasus korupsi yang dilakukan secara massal. "Ini mencoreng wajah pemerintahan di Kota Malang. Marwah pemerintahan di Kota Malang merosot gara-gara kasus korupsi ini. Legislatif yang harusnya melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif bukannya mengingatkan jika mengarah pada tindakan pelanggaran hukum, tapi malah bersekongkol dalam kejahatan luar biasa seperti korupsi," papar dia.

Surya mengaku prihatin dengan rendahnya integritas pemerintah dan anggota DPRD di Kota Malang. Dia khawatir hal ini akan membuat masyarakat Malang sulit percaya kepada pemerintahan yang ada.

"Masyarakat akan mempertanyakan apa pentingnya ikut Pilkada dan pemilu jika yang terpilih adalah pejabat publik yang tidak amanah," jelasnya.

Bacaleg DPRI RI Dapil Malang Raya dari PSI ini juga menyoroti peran partai politik pengusung pejabat publik terduga pelaku korupsi massal ini. Surya meminta partai politik yang mengusung mantan Wali Kota Malang dan menjadi kendaraan anggota DPRD tidak lepas tangan begitu saja. Menurut Surya, partai politik harus bertanggung jawab dengan meminta maaf dan serius melakukan evaluasi rekrutmen calon kepala daerah dan calon anggota dewan jika ingin mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.

"Partai politik harus meninggalkan budaya politik lama yang mengusung kandidat hanya karena besarnya mahar yang disetorkan. Partai politik harus berani mengusung sosok yang punya rekam jejak yang bersih dan profesional untuk diusung menjadi pejabat publik," pungkasnya.(hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO