Bawaslu Pacitan Kaji Mobil Branding Bergambar Bacaleg

Bawaslu Pacitan Kaji Mobil Branding Bergambar Bacaleg Sulami, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pacitan. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Pacitan terus memberikan imbauan ke semua peserta pemilu agar menahan diri untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya. Pernyataan itu disampaikan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pacitan, Sulami, seiring ditemukannya beberapa mobil bergambar salah satu bacaleg DPR RI.

"Kami (Bawaslu) sudah koordinasikan dengan tim kampanye dari bacaleg tersebut yang ada di Pacitan. Mereka kami berikan imbauan agar segera menindaklanjuti masukan masyarakat terkait adanya pemasangan branding bergambar bacaleg DPR RI di banyak mobil angkutan umum yang ada di Pacitan," katanya, Kamis (23/8).

Sekadar informasi, di Pacitan mobil branding bergambar bacaleg mulai berseliweran. Salah satunya bergambar Johan Budi, bacaleg DPR RI dari PDIP.

Terkait hal tersebut, Sulami menegaskan pihaknya masih akan mengkaji lebih dalam lagi, apakah persoalan tersebut memenuhi unsur komulatif atau tidak. "Misalnya, adakah pemasangan gambar/foto calon, gambar parpol, serta nomor urut calon. Saat ini masih terus kita kaji," pungkasnya.

Sulami meminta agar semua peserta pemilu mematuhi PKPU No 23/2018 tentang Kampanye. Utamanya dari sisi waktu. "Kampanye baru bisa dilakukan mulai tanggal 23 September. Itu pun baru sebatas pemasangan alat peraga kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye, dan pertemuan terbatas. Sedangkan kampanye media massa dan rapat umum baru bisa diselenggarakan mulai tanggal 24 Maret 2019 mendatang," jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, semua bacaleg baru bisa melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik di internal parpol masing-masing. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO