SURABAYA, BANGSAONLINE.Com - Wakapolda Jatim Brigjen Widodo Eko Prihastopo hadir dalam acara pemusnahan rokok dan minuman berakohol Ilegal, Kamis (2/8) di Lounge Room PT. Terminal Petikemas Surabaya (TPS).
Hadir pada giat ini Menkeu Sri Mulyani, Dirjen Bea Cukai, Dirjen dari Kemendag, Kajati, Dankodiklatal, perwakilan Pelindo III, Kepala BNN Jatim, dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
BACA JUGA:
- Ledakan Dahsyat di Bangkalan, 1 Rumah Hancur, 1 Meninggal, 2 Kritis, Tim Gegana Diterjunkan
- Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Kontrak Fiktif Senilai Rp11 Miliar
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
- Pastikan Perjalanan Mudik Aman, Polisi Cek Kesehatan dan Tes Urine Kru Bus di Terminal Bungurasih
Dalam jumpa pers yang dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ini juga dilakukan tanya jawab kepada awak media yang hadir.
Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan berjumlah 3 kontainer MMEA berisi 16,8 juta dan 30 juta batang rokok. Nantinya akan dimusnahkan di Bea Cukai Pasuruan. Selain itu, 960 botol minuman keras ilegal yang berhasil ditangkap berkat sinergitas antara Bea Cukai, Polri, TNI, Kemendag, Pemprov Jatim, dan kejati.
Dalam sambutannya Wakapolda Jatim Brigjen Widodo Eko P juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada instansi terkait yang telah bekerja sama dalam penangkapan rokok dan minuman alkohol ilegal.
"Kami dari Polri khususnya Bidang Reserse Kriminal Khusus terus berusaha mencegah peredaran rokok dan minuman alkohol ilegal," tambah Wakapolda Jatim. (ana/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News