Kapolres Tuban Pastikan Jalur Mudik Pantura Aman dari Kejahatan dan Kemacetan

Kapolres Tuban Pastikan Jalur Mudik Pantura Aman dari Kejahatan dan Kemacetan Kapolres AKBP Nanang Haryono saat meninjau personel apel gelar pasukan ketupat di Mapolres Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono memastikan arus mudik dan balik lebaran di sepanjang jalur Pantai Utara (Pantura) aman dari gangguan macet, dan pelaku kejahatan di jalanan. Hal ini disampaikan Kapolres usai pelaksanaan apel gelar pasukan ketupat di Mapolres Tuban, Rabu (6/6).

Sejumlah personil pasukan gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesehatan, Orari, PLN, Telkom, dan petugas gabungan lainnya akan diterjunkan dan ditempatkan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya kemacetan dan ganguan kejahatan.

"Setidaknya akan ada lima pos area, yakni tiga pos keamanan, satu pos pelayanan, dan pos pantau yang dibentuk Polres Tuban dan disebar di Kecamatan Widang, Tambakboyo, Palang, Plumpang dan Tuban Kota. Setiap pos akan dilengkapi pendingin ruangan dan tempat istirahat yang nyaman serta tempat ibadah," ujar perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

Selain menyiagakan personil di jalur mudik, Kapolres mengatakan pihaknya jauh-jauh hari telah mengantisipasi pelaku kejahatan di jalan raya dengan melibatkan tim khusus. Yakni, Tim Macan Ronggolawe yang beranggotakan sekitar 20 orang. Tim ini akan melakukan patroli selama 24 jam di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadinya tindakan kejahatan.

"Tim yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Iwan Hari Poerwanto ini diyakini dapat mengemban amanat dengan baik. Kemampuan menembak juga tidak perlu diragukan. Selain itu mereka juga sudah terlatih baik secara jasmani maupun rohani," imbuhnya.

Saat membacakan sambutan Kapolri, ia meminta kepada seluruh personil untuk mewaspadai empat potensi kerawanan. Yakni, stabilitas harga dan kelangkaan bahan pangan; kelancaran arus mudik dan balik lebaran; potensi gangguan alam dan bahaya kejahatan kamtibmas; terakhir kejahatan tindak pidana terorisme. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO