​Curi Uang, Oknum Anggota Polres Pasuruan Dipolisikan

​Curi Uang, Oknum Anggota Polres Pasuruan Dipolisikan

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bripka SP, salah satu anggota polisi aktif dinas di bagian SPKT , diamankan setelah diduga kuat terlibat pencurian uang puluhan juta rupiah.

Anggota itu dijebloskan kedalam tahanan Polres setempat. Satreskrim mengamankan Bripka SP, Senin (30/4) malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, diduga kuat Bripka SP telah mencuri uang Rp 50 juta di laci staf keuangan .

"Ia mengambil uang itu Minggu (29/4) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, yang bersangkutan sedang berjaga dan piket di SPKT.

Kasus pencurian itu terungkap setelah Korps Bhayangkara melakukan penyelidikan pasca ada laporan kehilangan uang dari ruang staf keuangan .

Ternyata, dalam penulusuran kepolisian, Bripka SP ada yang mengetahui masuk ke dalam ruang melalui ventilasi yang berada di atas pintu ruang tersebut.

Modus Polisi Bripka SP terekam dalam CCTV yang berada di koridor ruang staf keuangan. Ia masuk dan keluar melalui ventilasi kecil.

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO