LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Salah satu syarat pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yakni rampungnya Anggran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2018. Tanpa adanya APBDes, desa tidak akan bisa mencairkan anggaran DD dan ADD.
Terkait itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat terus mendorong agar pemerintahan desa segera merampungkannya. Karena sampai saat ini, dari 462 desa di Lamongan, sebanyak 242 sudah merampungkan APBDes dan sisanya sebanyak 220 desa belum.
BACA JUGA:
- Rawan Penyelewengan, Kejari Lamongan Berikan Penyuluhan Hukum Soal Penggunaan Dana Desa
- Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan, War-LA Mampu Sumbang Pendapatan Asli Desa
- DPMD Lamongan Tegaskan Dana Desa Sebesar 8 Persen Boleh Digunakan untuk Penanganan Covid-19
- Wujudkan Desa Berjaya, Bupati Yuhronur: Kades Harus Jadi Motor Penggerak di Desanya
“Kecepatan pencairan DD dan ADD sangat tergantung dari kelengkapan administrasi dari desa. Jadi jika desa ingin segera mencairkan DD dan ADD, maka di antaranya harus segera merampungkan APBDes,“ ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Khusnul Yaqin melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan, Senin (12/2).
Sementara jika dirunut perkecamatan, saat ini ada tiga kecamatan yang seluruh desanya sudah merampungkan APBDes. Yakni Kecamatan Sugio, Modo, dan Ngimbang.
Dijelaskan olehnya, bahwa pada tahun 2018 ini jumlah anggaran ADD sama dengan tahun 2017 sebelumnya, yakni Rp 126.496.109.300.
Sedangkan untuk Dana Desa yang berasal dari pemerintah pusat, Kabupaten Lamongan tahun ini mendapatkan anggaran sebesar Rp 321.349.755.000. Jumlah Dana Desa tersebut turun dari anggaran tahun 2017. “Dulunya mendapatkan sebesar Rp 363.423.524.000, sekarang mendapat Rp 321.349.755.000,“ ungkapya.