Sekolah Dilarang Tolak Peserta Didik ABK, Disdik Tuban Deklarasi Pendidikan Inklusif

Sekolah Dilarang Tolak Peserta Didik ABK, Disdik Tuban Deklarasi Pendidikan Inklusif

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi dan deklarasi pendidikan inklusif atau peserta didik Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Gedung Graha Sandiya, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Selasa (19/12).

Hadir dalam deklarasi tersebut, Sekretaris Disdik Tuban, Nur Khamid. Dalam sambutannya, ia mengakui jika pendidikan inklusif di Kabupaten Tuban yang telah disosialisasikan sejak tahun 2012 implementasinya kurang maksimal, lantaran belum semua sekolah menerapkan. Untuk itu, dengan dilaksanakan deklarasi tersebut, para Kepala Sekolah diharapkan dapat berkomitmen dalam menerima siswa-siswi ABK.

“Tidak boleh lagi ada sekolah yang menolak siswa ABK, pendidikan inklusif harus benar-benar diterapkan disemua sekolah,” katanya.

"Pendidikan inklusif merupakan program pemerintah daerah yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang diperuntukan bagi anak yang mempunyai kebutuhan khusus agar mempunyai hak yang sama dan tidak membeda-bedakan yang satu dengan yang lainya," katanya.

“Kita minta semua kepala sekolah dapat menerima dengan ikhlas program ini, semua dilakukan untuk memajukan pendidikan di Tuban. Program ini juga untuk semua sekolah yang berada di bawah naungan Disdik maupun Kemenag, mulai dari SD hingga tingkat SMA/SMK dan Ma,” pungkasnya.

Data yang berhasil dihimpun BANGSAONLINE.com, deklarasi tersebut diikuti sekitar 700 orang yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan, dan pengawas pendidikan. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO