Beraksi di 6 TKP, Residivis Spesialis Pembobol Bengkel Dibekuk Tim Resmob

Beraksi di 6 TKP, Residivis Spesialis Pembobol Bengkel Dibekuk Tim Resmob Pelaku bersama barang bukti. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO. BANGSAONLINE.com - Setelah mendapat laporan dari korban, tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Mojokerto wilayah barat, Selasa (12/12/2017), berhasil melakukan penangkapan terhadap Putut Trijayanto alias Potol (33) warga Dusun Balongwangon, Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Pria yang diketahui sebagai residivis dan pernah mendekam di Lapas kelas II B Mojokerto ini diringkus pukul 15.30 WIB saat berada di daerah Sawotratap, Kecamatan Sedati Sidoarjo.

Kasubag Humas Polres Mojokerto Kompol Sutarto ketika dikonfirmasi menyebutkan jika dalam penangkapan kali ini, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Vario, 1 buah travo las, 2 buah gerindra, 2 buah bor dan 1 buah pasrah listrik.

"Dari pengakuan pelaku, barang curian tersebut di dapat yang salah satunya dari bengkel Arjaya Teknik milik Rifki Alvian Wijaya Putra jalan RA Basuni Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dan 6 TKP lainnya," ungkapnya.

Masih kata Sutarto, dalam melancarkan aksi yang terakhir, pelaku awalnya berangkat dari rumah pukul 02.00 WIB dengan mengendarai motor miliknya. Setelah sampai di lokasi, pelaku kemudian masuk ke dalam bengkel dengan cara merusak gembok pintu depan.

"Dari kejadian ini, pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara, untuk kerugian materil ditafsir Rp 15 juta tiap TKP," pungkasnya. (sof/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO