12 Puskesmas di Blitar Belum Kantongi Akreditasi

12 Puskesmas di Blitar Belum Kantongi Akreditasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 12 Puskesmas di Kabupaten Blitar dipastikan belum akan mengantongi akreditasi pada 2017 ini. Kepastian itu diungkapkan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Kuspardani.

Kuspardani mengatakan di tahun ini pihaknya hanya bisa mengajukan akreditasi 10 Puskesmas ke komisi akreditasi Kemenkes, sedangkan tahun 2016 lalu hanya 2 Puskesmas yang terakreditasi.

"Jumlah Puskesmas di Kabupaten ada 24, sehingga menyisakan 12 Puskesmas yang belum terakreditasi," jelasnya, Kamis (12/10).

Menurutnya 12 Puskesmas itu belum terakreditasi karena belum siap untuk mengikuti akreditasi. Selain itu waktu tidak cukup jika 22 Puskesmas langsung mengikuti akreditasi tahun ini. Karena banyak item yang harus dipersiapkan.

Menurut Kuspardani salah satu yang paling susah adalah terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) di masing-masing Puskesmas yang masih sangat minim. Misalnya saja ada Puskesmas yang tenaga medisnya belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah penduduk suatu kecamatan. Terutama untuk dokter, apoteker, dan analis kesehatan.

"Sejauh ini kami belum mengetahui apakah 12 Puskesmas itu bisa mengikuti akreditasi tahun 2018 atau harus menunggu sampai sampai tahun 2019, namun yang pasti kita berupaya agar seluruh Puskesmas segera terakreditasi," ungkap Kuspardani.

Kuspardani menambahkan,  akreditasi merupakan salah satu mekanisme regulasi untuk mendorong peningkatan mutu dan kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal itu jelas berpengaruh terhadap kepercayaan warga yang akhirnya meragukan mutu Puskesmas.

Puskesmas yang belum diakreditasi diantaranya Puskesmas Margomulyo, Kademangan, Kanigoro, Boro, Gandusari, Slumbung, Nglegok, Sanankulon, Ponggok dan Bacem. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO