Polres Tuban Bekuk 14 Pelaku Pencurian Selama Operasi Sikat Semeru 2017

Polres Tuban Bekuk 14 Pelaku Pencurian Selama Operasi Sikat Semeru 2017

TUBAN, BANGSAONLINE.com - berhasil membekuk 14 pelaku pencurian selama Operasi Sikat Semeru 2017 dalam kurun waktu (18-30/9) kemarin.

Operasi yang berlangsung selama 12 hari tersebut memang menargetkan pengungkapan kasus pencurian dengan kasus kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor, penyalahgunakan senjata tajam (sajam) dan beberapa lainnya. Petugas menyisir beberapa lokasi yang berbeda di wilayah hukum Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR mengatakan, selama operasi dilakukan, setidaknya pihaknya telah berhasil mengungkap 17 kasus pencurian dengan 14 tersangka.

“Total ada 14 tersangka dari 17 kasus pencurian, yakni 11 kasus curat, 1 curas, 4 kasus pencurian sepeda motor, dan 1 kasus penyalahgunaan senjata tajam,” ungkap Kapolres Tuban usai rilis di Mapolres Tuban, Senin (2/10).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun BANGSAONLINE.com, semua pelaku pencurian tersebut tidak tergabung dalam sindikat, namun beroperasi secara terpisah. Beberapa tersangka yang diamankan, yakni, DSLM (34), dan SNJ (24), keduanya warga Kecamatan Montong; MNR, warga Kecamatan Tuban; RR (32), warga Kecamatan Merakurak; SP (31), warga Kecamatan Semanding; dan SM (32), warga Kecamatan Singgahan.

Selanjutnya, NHK (38), warga Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro; MSRW (33), warga Kecamatan Widang; MB (20), warga Kecamatan Palang, SM (52), dan ARF (31) keduanya warga Kecamatan Soko

“Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di mapolres Tuban,” pungkasnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO