Ratusan Orang di Bojonegoro Ramai-ramai Bikin SKCK, Legalisir KK dan Surat Bebas Tahanan

Ratusan Orang di Bojonegoro Ramai-ramai Bikin SKCK, Legalisir KK dan Surat Bebas Tahanan Salah satu warga saat mendatangi kantor Dispendukcapil untuk meminta legalisir. foto: EKY NURHADI/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Ratusan orang di Kabupaten sejak seminggu terakhir ini memadati beberapa instansi pemerintahan maupun sipil. Mereka hendak mengurus surat-surat penting untuk persyaratan pendaftaran calon perangkat desa.

Seperti diketahui, Pemkab akan menggelar ujian perangkat desa yang kosong secara serentak pada September mendatang. Sehingga, masyarakat banyak melakukan pengurusan surat seperti, SKCK dari kepolisian, surat keterangan bebas tahanan dari Pengadilan Negeri dan legalisir kartu KK di kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil.

Menurut Kasi Kerjasama Disdukcapil , M Amin, jika dalam sehari saja ada sebanyak 106 hingga 110 pemohon legalisir di kantornya. Bahkan, pihaknya terpaksa menolak puluhan pemohon lainnya. Sebab, waktu dan tenaganya terbatas.

"Seminggu terakhir ini banyak sekali, karena ada dua momen perekrutan perangkat desa dan pendaftaran TNI. Kalau hari biasa paling banyak hanya 20 pemohon saja," jelasnya, Kamis (27/7/17).

Lanjut dia, sebetulnya pihaknya hanya menerima legalisir 90 pemohon saja dalam sehari. Sebab, tiap satu pemohon pihaknya harus menandatangani sebanyak 10 hingga 15 lembar. Namun, demi melayani warganya, pihaknya rela menerima hingga 100 pemohon lebih.

"Bayangkan pemohon yang rumahnya berada di wilayah barat perbatasan - Nganjuk, Ngawi mereka sudah jauh-jauh minta legalisir, jadi ya tetap kita layani karena kita merasa kasihan," ungkapnya.

Selain Disdukcapil, suasana sama juga terjadi di Polres , tepatnya di ruang penerbitan SKCK. Dalam seharinya ada sebanyak 180 lebih pemohon SKCK. Ratusan pemohon itu ternyata didominasi oleh warga yang akan mengikuti ujian perangkat desa.

"Suasana seperti ini dipastikan hingga akhir pendaftaran calon perangkat desa pada September nanti. Kita perkirakan pemohon SKCK untuk perangkat ini 6 sampai 7 ribu orang," papar Kasat Intelkam Polres , AKP Sodiq.

Pengadilan Negeri juga setiap hari dipenuhi para pemohon surat keterangan bebas tahanan. Mereka yang memohon itu untuk syarat pendaftaran calon perangkat desa. "Sehari kemarin mencapai 500 lebih pemohon," ungkap Humas PN , Isdariyanto. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO