Kabag SDA Asisten Perekonomian Pemkab Nganjuk Ditangkap saat Pesta Sabu

“Keduanya positif menggunakan sabu, setelah kita lakukan tes urin mengandung Aphetamine dan methamphetamine,” jelasnya.

Dijelaskan Kapolres, bahwa Suhariyono memang sedang menjadi pengawasan pihak polres karena sebelum pernah ditangkap dan menjalani rehab oleh BNNK Nganjuk dengan kasus yang sama. 

Untuk diketahui Suhariono dikenal saat menjadi sekretaris KPUD, dan tersandung kasus proyek pembangunan gedung KPUD yang baru. Ia kemudian dimutasi menjadi Kasatpol PP dan dinyatakan positif saat pemeriksaan tes urin. Kemudian pada bulan Desember 2016 akhir dirinya dimutasi sebagai Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Asisten Perekonomian hingga saat ini.

Sementara rekannya Suprapto yang beralamat di Jl Barito no 49 RT 02 RW 007 Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, merupakan Kasat Penyidikan dan Penindakan Pol PP Nganjuk.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: