Kabag SDA Asisten Perekonomian Pemkab Nganjuk Ditangkap saat Pesta Sabu

Kabag SDA Asisten Perekonomian Pemkab Nganjuk Ditangkap saat Pesta Sabu Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono, saat menunjukan tersangka beserta barang bukti berupa satu poket sisa sabu dan alat hisap. foto: BAMBANG DJ/ BANGSAONLINE

Untuk diketahui Suhariono dikenal saat menjadi sekretaris KPUD, dan tersandung kasus proyek pembangunan gedung KPUD yang baru. Ia kemudian dimutasi menjadi Kasatpol PP dan dinyatakan positif saat pemeriksaan tes urin. Kemudian pada bulan Desember 2016 akhir dirinya dimutasi sebagai Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Asisten Perekonomian hingga saat ini.

Sementara rekannya Suprapto yang beralamat di Jl Barito no 49 RT 02 RW 007 Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, merupakan Kasat Penyidikan dan Penindakan Pol PP Nganjuk.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 112 ayat (1) suba pasal 132 ayat (1) suba pasal 127 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Di sisi lain, penangkapan dua oknum PNS ini mengundang keprihatinan kalangan DPRD. Mariyanto misalnya, ia menilai bahwa penangkapan ini mencoreng wajah pemerintah daerah.

“Jelas itu tidak benar bikan memberikan contoh baik, apalagi tertangkap nyabu dan jelas-jelas pemerintah sedang gencar memeranginya. Kalo di partai jelas dilakukan pemecatan secara tidak hormat,” tegas Mariyanto. (bam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peringati Hari Jadi ke-1.087, Pemkab Nganjuk Gelar Sejumlah Baksos':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO