Pemkab Tuban Siap Dukung Pelaksanaan Sensus terhadap UMK dan UMB oleh BPS

Pemkab Tuban Siap Dukung Pelaksanaan Sensus terhadap UMK dan UMB oleh BPS Sekda Tuban, Budi Wiyana saat memberikan tanggapan mengenai sensus ekonomi.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Tuban kembali mengadakan Sensus terhadap Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB) pada Agustus 2017 mendatang.

Dalam pelaksanaannya, BPS akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sebagai pemilik wilayah. Pemkab diminta agar menginformasikan sampai jajaran paling bawah dan para pelaku usaha, agar mereka siap jika didatangi oleh petugas sensus.

Kepala Agus Budi Santoso mengatakan, koordinasi ini dilakukan karena BPS tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan sensus ini.

"Butuh koordinasi dengan pemkab tetap dilakukan sebagai pemilik wilayah di Tuban. Istilahnya kita permisi dulu ke pemkab sebagai pemilik wilayah Tuban. Sampel sudah ditentukan saat sensus 2016 lalu," paparnya.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana kepada BANGSAONLINE.com, Senin (17/7), mengungkapkan jika pihaknya berjanji akan mendukung penuh pelaksanaan sensus yang dilakukan BPS. 

"Pemkab sebagai pemilik wilayah yang lebih mengetahui kondisi masyarakat akan melakukan sosialisasi program tersebut sampai jajaran tingkat paling bawah, mulai camat sampai perangkat desa, dan para pelaku usaha," ujarnya.

Ia mengimbau, agar para pengusaha dapat memberikan data sebenar-benarnya tentang usahanya, sehingga hasil sensus tersebut sesuai dengan keadaan sebenarnya. "Data yang didapat nantinya kita gunakan sebagai acuan dalam mengambil kebijakan ke depan," bebernya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 5.505 UKM dan 999 UMB di Tuban yang bakal disensus oleh BPS dengan mengerahkan sebanyak 165 petugas sensus. (gun/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO