DD di Lamongan Sudah Ditransfer ke Kas Desa

DD di Lamongan Sudah Ditransfer ke Kas Desa Khusnul Yakin

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan menegaskan bahwa Dana Desa (DD) sudah ditransfer ke masing-masing desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Khusnul Yakin, M.Si, menjelaskan alur penyaluran dana desa tersebut. Awalnya atas transfer dari APBN (kas negara), lalu ke kabupaten (kas daerah/APBD), dan dilanjutkan ke kas desa (APBDesa).

"DD sudah ditransfer semua ke kas desa yang ada di Lamongan," ujarnya, Rabu (7/6).

Dijelaskan Khusnul, sebelum dana tersebut cair, pemerintah desa maupun Pemkab harus melengkapi berbagai persyaratan. Pertama, kabupaten harus membuat pengajuan, dengan syarat tahap sebelumnya sudah disalurkan semua tepat waktu. Syarat lainnya, kabupaten harus membuat kertas kerja perhitungan dana, penetapan besaran, dan juknis pelaksanaan.

"Kalau ini gak dicukupi ya gak akan ditransfer oleh pusat," jelasnya.

Kedua, lanjutnya, proses transfer dari kas daerah ke kas desa dengan membuat proposal pengajuan pencairan dari desa ke kecamatan, kemudian dilanjutkan ke DPMD guna verifikasi. Setelah itu, diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk segera ditransfer ke rekening bendahara desa.

"Syaratnya mengajukan ya sudah melaksanakan yang sebelumnya, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan. Kemudian yang diminta saat ini harus jelas penggunaannya," paparnya.

Ditambahkan Khusnul, pihaknya sudah memanggil pihak kecamatan setempat dan meminta untuk segera memperbaikinya. "Mana yang lengkap dulu kita ajukan," pungkasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO