Petugas Gabungan Razia Vila di Songgoriti, 3 Pasangan Mesum Diamankan

Petugas Gabungan Razia Vila di Songgoriti, 3 Pasangan Mesum Diamankan Salah satu pasangan mesum saat digiring dari vila ke dalam mobil untuk diangkut ke Pos Lantas 90 Alun-alun Batu. foto: ANIK/ BANGSAONLINE

BATU, BANGSAONLINE.com - Ratusan personel gabungan dari Polres, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Batu mengobok-obok vila di kawasan Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Bumiaji, Minggu (28/5) dini hari tadi. Selain merazia vila, petugas juga merazia warung yang diduga menjual miras di kawasan Kalilanang dan merazia balap liar di jalur lintas barat (Jalibar) Oro- oro Ombo.

Razia Cipta Kondisi (Cipkon) ini digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H. Operasi ini dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Batu Komisari Polisi (Kompol  Zen Mawardi.

"Alhamdulillah, razia hari ini berjalan lancar berkat dukungan dari berbagai pihak," kata Zen Mawardi.

Ia mengungkapkan hasil razia kali ini. Untuk razia vila, pihaknya berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri diduga mesum. Dari tiga pasangan itu, dua pasangan diketahui berstatus mahasiswa, sedangkan satunya berstatus pekerja swasta. Mereka terjaring razia di Jalan Durian, tepatnya Gang Macan.

"Mereka adalah FRF (23) dan SHT (24) dari Kota Probolinggo dan Junrejo Kota Batu yang diciduk dari Villa Pak Gendut berserta barang bukti 1 unit mobil Innova warna hitam. Berikutnya pasangan berinisial EJ (28) dan CT (19) diamankan dari Vila West Life BB beserta sepeda motor Honda Beat. Keduanya berasal dari Kabupaten Malang desa Sumber Agung Kecamatan Ngantang dan Desa Sempu Lor Kecamatan Kasembon. Sedangkan pasangan terakhir berasal dari Kabupaten Blitar berinisial RU (19) dan SPN (20). Masing-masing berasal dari Desa/Kecamatan Sanankulon dan Kelurahan Gogodeso Kecamatan Kanigoro. Keduanya diamankan bersama barang bukti mobil Avanza warna putih," terang Zen.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO