Korpri - Baznas Kota Mojokerto MoU Penyaluran dan Pengelolaan Zakat

Korpri - Baznas Kota Mojokerto MoU Penyaluran dan Pengelolaan Zakat

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebagai bentuk upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui partisipasi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU. Kerja sama ini melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto dan KORPRI Kota Mojokerto.

Bertempat di Ruang Nusantara Kantor Pemkot Mojokerto, penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto selaku Ketua DP KORPRI Kota Mojokerto Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono dengan Ketua BAZNAS Kota Mojokerto Ma’shum Maulani dan disaksikan Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus.

Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono dalam laporannya menuturkan bahwa MoU tersebut tentang pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, pelaporan zakat, infak dan sedekah bagi anggota KORPRI Kota Mojokerto yang beragama Islam melalui BAZNAS Kota Mojokerto.

"Nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti oleh BAZNAS Kota Mojokerto dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku unit dan subunit KORPRI. Juga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyaluran zakat KORPRI Kota Mojokerto," tutur Mas Agoes.

Kebutuhan penyaluran zakat, infak dan sedekah yang semakin tinggi di tahun ini membuat KORPRI dan BAZNAS bekerja sama dalam membuat kesepakatan.

“Contohnya saja pada Ramadhan yang akan datang ini ada 6200 fakir miskin di Kota Mojokerto yang harus kita pikirkan bersama. Tahun ini kita hitung riil pada bulan Ramadhan, BAZNAS membutuhkan dana sekitar 300 juta,” lanjut Ketua BAZNAS Kota Mojokerto Ma’shum Maulani.

Lihat juga video 'Peduli di Tengah Pandemi Covid-19, Wali Kota Mojokerto Gelontorkan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO