Selebaran Berlogo HTI Dilarang Disebarkan di Masjid Jami Pasuruan

Selebaran Berlogo HTI Dilarang Disebarkan di Masjid Jami Pasuruan Masjid Jami Pasuruan tampak dari depan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Usai salat Jumat, keluarga besar Ta’mir Masjid Agung Al-Anwar Drs KH Ali Ahmad Sachal menegur seorang yang tidak diketahui identitasnya, membagi-bagikan selebaran yang isinya tentang kajian Islam, berlambang (Hizbut Tahrir Indonesia).

“Selain dari kajian Islam Sidogiri dan As-sunniyah, tidak boleh diedarkan di lingkungan sini,” tegas Gus Ali, kepada Bangsaonline.com, usai salat Jumat (31/4).

Gus Ali menyilakan mengedarkan kertas itu di mana saja, asal jangan di kawasan masjid Jami.

“Dulu dia sudah saya peringati untuk tidak mengedarkan di sini. Gak tahu sekarang kok muncul lagi,” jelas Gus Ali.

Saat itu, dia menyuruh santrinya mencari orang yang nyebarin lebaran, namun tidak dijumpai.

Dan usai salat Jumat kemarin, orang yang menyebarkan edaran itu muncul lagi, dan akhirnya ditegur Habib Ahmad Assegaf. Alasanya, masjid Jami tidak menerima selebaran kertas yang berlambang .

Sementara si penyebar, sosok yang diperkirakan berusia 42 tahun, asal Bukir, Gading, Kota Pasuruan, mengatakan bahwa dirinya sudah 5 tahun kerja mengedarkan lebaran tersebut.

"Tapi tidak ada teguran. Saya tidak mengedarkan di dalam lingkungan masjid, tapi di luar batas lingkungan," kata si pengedar saat berdebat dengan Habib, di depan Bangsaonline.com.

Habib kemudian meminta pengedar agar konfirmasi dan meminta izin langsung ke Gus Ali (Drs KH Ali Ahmad Sachal) terkait selebaran tersebut. “Karena kalau saya sendiri tidak punya hak untuk menyikapi ini, saya hanya menyampaikan amanat,” kata Habib. (afa/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Khilafah Proyek Politik Inggris? Ini Alasan Hizbut Tahrir Bolehkan Cium Cewek Bukan Muhrim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO