Warga Rejoso Akhirnya Sepakat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Gula

Warga Rejoso Akhirnya Sepakat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Gula Warga desa Rejoso, bersama investor saat melakukan pertemuan terkait kelanjutan pembangunan pabrik gula. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar akhirnya sepakat untuk melanjutkan pembangunan pabrik gula di desa setempat. Kesepakatan untuk membuka lagi kegiatan pembangunan pabrik itu, pasca adanya pertemuan kembali antara warga dengan investor .

Menurut Erik Sulaksono, warga Desa Rejoso mengatakan, ada dua poin kesepakatan dalam pertemuan itu. Pertama warga dan investor sepakat untuk membuka kembali proses pembangunan dengan kepanitiaan yang baru dengan melibatkan warga desa.

“Ya, warga Desa Rejoso mempersilakan pembangunan pabrik dilanjutkan, tetapi terlebih dahulu menunggu pembentukan Panitia pembangunan atau pengurukan dari Pemerintah Desa yang akan melibatkan masyarakat sekitar,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (17/03).

Sedangkan poin kedua, masyarakat Desa Rejoso menyepakati untuk tetap mengawal proses hukum dari dugaan penyelewengan penyalahgunaan aset desa. Serta, proses pemotongan 2,5 persen biaya pembebasan lahan.

“Warga Desa Rejoso akan terus mengawal proses hukum terhadap adanya dugaan penyelewengan oleh panitia lokal,” kata Erik.

Sementara Camat Binangun, Cuk Widatmuko, yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan sudah ada kesepakatan terkait pembentukan panitia baru. Dengan catatan, pembentukan panitia setelah adanya bukti nyata pembubaran kepanitiaan yang lama. Nantinya, panitia baru juga harus berisi unsur masyarakat lokal dan untuk anggota lama yang diduga terlibat penyelewengan tidak diikutkan lagi dalam kepanitiaan.

"Penitia ini akan segera dibentuk, namun 3 orang dari panitia lokal yang diduga melakukan penyelewengan ini terlebih dahulu harus diberhentikan," imbuhnya.

Untuk diketahui, sebelumnya warga Desa Rejoso sempat menutup proses pembangunan pabrik gula oleh . Penutupan itu ditengarai karena diduga telah menyerobot jalan aset desa. Selain itu ada beberapa oknum panitia pembangunan pabrik gula yang memotong uang pembebasan lahan warga sebesar 2,5 persen yang tak jelas peruntukannya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO